.
SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ardiansyah menandatangani persetejuan bersama DPRD Kutai Timur Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 dalam rapat Paripurna du Ruang Sidang Utama Gedung DPRD pada Rapat paripurna ke 30 masa persidangan III Tahun Sidangf 2023/2024, Kamis, 11/07/2024 malam pukul 20.30 Wita
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Joni didampingi Wakil Ketua 2 Arpan dan 20 anggota DPRD, pejabat OPD, Kodim 0909/KTM, Lanal Sangatta, Polres Kutim dan undangan
Dalam paparannya Bupati menyampaikan bawah peraturan daerah tentang pertanggung jawabanpelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah ( APBD ) Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023, merupakan bentuk pertanggung jawaban pemerintah daerah didalam pengelolaan keuangan daerah untuk menunjang fungsi-fungsi pemerintahan, pembangunan, pelayanan masyarakat dan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
Setelah melalui proses pandangan, pendapat, saran dan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kutim 2023, yang telah mendapat persetujuan DPRD Kutim dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah ( Perda ).
Peraturan daerah ini diharapkan dapat memberikan informasi yang digunakan didalam pembuatan keputusan ekonomi, social, politik serta sebagai bukti pertanggung jawaban dan pengelolaan keuangan daerah
Pemkab Kutim mengucapkan terima kasih atas pendapat saran dan koreksi yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kutai Timur selama proses pembahasan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Realisasi pendapatan tahun anggaran 2023 sebesar Rp8.69 triliun atau 104,3 persen dari anggaran pendapatan sebesar Rp8,25 triliun.
Hal ini berarti terjadi kenaikan pendapatan sebesar Rp3,47 triliun atau 67,77 persen jika dibandingkan realisasi pendapatan tahun anggaran 2022 yang sebesar Rp5,12 triliun. Realisasi belanja tahun anggaran 2023 sebesar Rp7,54 triliun atau 84,18 persen dari anggaran belanja sebesar Rp8,96 triliun.
Hal ini berarti terjadi kenaikan sebesar Rp4,31 triliun atau 106,50 persen dari realisasi tahun anggaran 2022 sebesar Rp4,04 triliun.
Realisasi penerimaan dan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun lalu sebesar Rp1,57 triliun. Dan realisasi pengeluaran pembiayaan yaituh penyertaan modal sebesar Rp46,5 miliar,sehingga pembiayaan netto sebesar Rp1,53 triliun.
Menindak lanjuti terkait sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2023 sebesar Rp1,77 triliun yang terdiri dari kas daerah , kas pada bendahara penerimaan dan kas pada bendahara bantuan operasional satuan Pendidikan
Pemerintah akan menganggarkan kembali dalam bentuk program kegiatan dengan mengoptimalkan kinerja keuangan daerah.
Pemkab Kutai Timur telah berupaya meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dalam menyusun laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2023,sehingga akun-akun yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023 dapat ditelusuri dan diyakini kewajarannya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Selain itu Pemkab Kutim akan segera menindak lanjuti laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI baik dari system pengendalian internal maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan melaksanakan rencana aksi sosuai dengan batas-batas waktu yang telah disepakati.
Pemkab Kutai Timur mengharapkan seteleh rancangan Perda APBD tahun anggaran 2023 ditetapkan menjadi peraturan daerah, maka seluruh organisasi perangka daerah (OPD) agar segera melakukan prosesi percepatan dan pelaksanaan kegiatan dengan mengepandan kedisiplinan, efektivitas dan efesiensi dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah.
Dengan upaya tersebut diharapkan pada tahun anggaran berikutnya, pengelolaan keuangan daerah akan lebih baik lagi.
Pemkab Kutai Timur memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Fraksi artai Golongan Karya, Fraksi Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Nasional Demokrat, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Keangkitan Indonesia Raya.
“Atas kerjasama yang baik dan kontribusi pemikiran yang diberikan selama proses pembahasan selama berlangsung. Pemkab Kutim menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang selalu mendukung kebijakan pemerintah mulia dari perencanaan, penganggaran pelaksanaan serta pengawasan anggaran daerah khususnya dalam raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 menjadi Perda.”kata Bupati Ardiansyah.”kata Bupati Ardiansyah Sulaiman.
Rapat paripurna ke 30 diakhir dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan Bupati Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Joni Wakil Ketua 2 Arpan. (