SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kearsipan 2024 dilingkungan Pemkab Kutai Timur yang berlangsung di Lantai 1 Ruang Meranti Setkab, Senin, 08/07/2024
Menurut Wabup Kasmidi Bulan kearsipan merupakan salah satu pilar utama dalam manajemen pemerintahan dan merupakan bukti otentik dan alat pertanggung jawaban yang sah dam proses pemerintahan dan pembangunan. Oleh karena itu pengelolaan arsip yang baik menjadi sangat penting untuk menjaga akuntabilitas, transparan dan efesiensi administrasi pemerintahan.
“Pentingnya pengelolaan kearsipan yang baik untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kearsipan bukan hanya soal menyimpan dokumen, tetapi juga mengenai bagaimana kita mengelola informasi yang dapat menunjang pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang maksimal”kata Wabup Kasmidi Bulang.
Kasmidi juga menyatakan bahwa pengawasan kearsipan harus terus ditingkatkan untuk memastikan bahwa setiap dokumen dan arsip yang dimiliki oleh pemerintah daerah dapat diakses dengan mudah dan cepat ketika dibutuhkan.
“Pengawasan yang ketat terhadap kearsipan akan membantu kita dalam menjaga keaslian dan keutuhan dokumen, yang pada akhirnya akan memberikan kemudahan dalam proses pengambilan keputusan,” tambahnya.
Acara ini juga menjadi momentum untuk memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan kearsipan, serta mencari solusi agar pengelolaan arsip di Kutai Timur dapat lebih efektif dan efisien. Dalam sesi diskusi, berbagai masukan dan saran dari peserta rakor diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pengembangan kebijakan ke depannya.
“Dengan adanya Rakor Pengawasan Kearsipan ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara berbagai pihak dalam menjaga dan mengelola arsip di Kutai Timur, sehingga dapat mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih”katanya
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kutai Timur Ayub menyatakan, kegiatan hari nii diikuti dan dihadiri narasumber Zita Asih Suprastiwi Kepala Pusat Pengawasan dan Akreditasi Kearsipan Nasional Jakarta. Juga dihadiri para Kepala selurub perwakilan OPD dilingkungan Pemkab Kutai Timur, Setkab hingga Camat dan perwakilan Kecamatan dari 18 Kecamatan Se-Kutai Timur dan narasumber
Kadis Dispusip Kutim Ayub mengatakan, agar para pengelolaan arsip mulai Sekretariat Kabupaten, kantor OPD hingga kecamatan untuk mengikuti dan berdiskusi dengan narasumber yang kita hadirkan agar bagaimana mengelola arsip dikantor kita masing-masing termasuk para camat.
“Masalah data dan dukomen kita yang kalau usia Kutim sudah memasuki 25 tahun agar benar-benar dikelolah sebaik-baiknya termasuk juga kami minta arsip partai politik dan organisasi.BUMD termasuk kegiatan sosial kemasyarakatan”kata Ayub (*)