SANGATTA – Dalam upaya meningkatkan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Kutai Timur, Komisi C DPRD Kutim melakukan studi banding ke Kota Balikpapan. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari berbagai praktik terbaik dalam pengelolaan sampah yang telah berhasil diterapkan di Balikpapan.
Kunjungan beberapa waktu lalu yang dilakukan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim Jimmy , ST., MM dan Sekretaris Drs., H. Sobirin Bagus dan oleh pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan yang memaparkan berbagai inovasi dan strategi pengelolaan sampah yang telah dijalankan di kota tersebut.
Kepada Wartawan liputankutim, H. Sobirin Bagus yang juga anggota DPRD dari Partai PKB Kutim ini mengungkapkan kekagumannya terhadap sistem pengelolaan sampah di Balikpapan yang dianggap sangat efektif dan ramah lingkungan. “Balikpapan telah berhasil mengubah tantangan pengelolaan sampah menjadi peluang untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Mereka memiliki sistem yang terintegrasi dengan baik dari pengumpulan, pemilahan, hingga pemanfaatan kembali sampah,” ujar Sobirin, dihubungi, Minggu, 7/7/2024
Salah satu hal yang menarik perhatian delegasi DPRD Kutim adalah penggunaan teknologi modern dalam pengelolaan sampah. Di TPA Manggar, Balikpapan, sampah diolah menjadi gas metana yang kemudian digunakan sebagai bahan bakar untuk kebutuhan rumah tangga.
“Kami sangat terkesan dengan bagaimana sampah diubah menjadi gas metana yang dimanfaatkan oleh 300 KK di Balikpapan. Ini adalah bukti nyata bahwa pengelolaan sampah yang baik dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” jelas Sobirin.
Selain itu, Balikpapan juga menerapkan sistem pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Warga diajak untuk memilah sampah organik dan anorganik, yang kemudian dikumpulkan secara terpisah dan diolah sesuai dengan jenisnya. “Dengan sistem ini, volume sampah yang dibuang ke TPA berkurang secara signifikan. Ini juga membantu dalam pengelolaan sampah yang lebih efisien,” tambahnya.
Komisi C DPRD Kutim berharap dapat mengadopsi beberapa praktik terbaik yang telah dipelajari dari Balikpapan. “Kami melihat banyak hal positif yang bisa diterapkan di Kutai Timur, seperti sistem pengumpulan sampah yang lebih teratur dan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan,” ujar Sobirin.
Dalam kesempatan ini, Sobirin juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Kunci keberhasilan Balikpapan adalah keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah. Kami berharap dapat menginspirasi warga Kutai Timur untuk lebih peduli terhadap lingkungan mereka,” katanya.
Studi banding ini diharapkan dapat menjadi titik awal untuk pembenahan sistem pengelolaan sampah di Kutai Timur, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. Sobirin menegaskan bahwa Komisi C DPRD Kutim akan melakukan rapat dengan Dinas LH Kutim dengan harapan untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik di Kutai Timur, dengan mengambil pelajaran berharga dari Balikpapan.(*)