Umum

Lima Anggota DPRD Kutim Hadiri Hearing Asrama Beasiswa Dengan Disdikbud dan Mahasiswa

SAANGATTA – Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menghadiri rapat penting dengan Dinas Pendidikan, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab dan Himpuan Mahasiswa Kutai Timur ( HIMPA KT ),yang berlangsung di ruang hearing Gedung DPRD Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis 04/07/2024

Lima anggota yang hadir dalam hearing masing-masing Yan, dr. Novel Paembonan Teity, Amin, Leni Angrareni Kajan Lahang dan Jimy. Selain itu juga hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mulyono didampingi Muh. Syafrie Kasi Kurikulum SD, Hj.Haryati dan Eko Cahyaningrum  ( Kesra ) Sukramsyah dkk ( LVRI Kutim,  dan perwakilan Hipma KT masing-masing Theopilus dan Khaidir Jayadi.

Mengawali pertemuan itu, Pimpinan rapat Yan mempersilahkan mahasiwa Hipma KT diwakili Theopilus untuk menyampaikan aspirasnua terkait dengan asrama mahasiswa kutai timur yang ada diluar kutim, seperti asrama di samarinda, makassar, Surabaya, malang, Jakarta dan lainnya.

Menurut Theopilus bahwa sudah 20 tahun lebih mahaiswa yang belajar diluar Kutai timur menggunakan asrama yang di kontrak setiap tahun dan sampai sekarang ini masih terus berlangsung

Menurutnya hanya asrama kutim yang masih kontrak setiap tahun, sedangkan asrama mahasiswa didaerah lain seperti asrama mahasiswa Berau, Kubar, Balikpapan dan lainnya mereka sudah dibangun permanen

“Asrama mahaiswa dan pelajar masih kontrak setiap tahun sedangkan asrama mahasiwa daerah lain sudah permanen karena dibangukan langsung pemerihannya. Ini kami usulkan untuk juga jadi permanen”kata Thepilus

Sementara dari Bagian Kesra Setkab disampaikan Hj. Haryati mengatakan, ada keinginan sejak lama untuk membeli asrama permanen dan ataaupun dibangun, tetapi tidaklah semua itu, karena banyak sekali persyaratan dan kendala yang dihadapi pemerintah.

Menurut Hj. Haryati bahwa salah satu syarat untuk membeli asrama dan membangun asrana permanen adalah jumlah mahasiswa dan pelajar tidak kurang dari 10 orang dan juga ada hal lain

“Itu minimal 10 orang dan kalaupun ada yang diatas 10 orang masih ada lagi syarat-syarat dan pertimbangan yang sulit, termasuk alokasi anggaran yang tidak boleh melalui Sub Bagian Kesra. Seba kesra tidak boleh menerima belanja yang fisik kecuali belanja jasa”kata Hj. Haryati menjelaskan.

Setelah melakukan rapat selama dua jam lebih, pimpinan rapat Yan meminta mahasiswa untuk kembali membuat proposal terkait asrama dan fasilitasnya untuk diakomodir didalam anggaran perubahan tahun 2024 mendatang.

“Silahkan kawan-kawan mahasiswa ajukan lagi proposal untuk bis diakomodir didalam anggaran perubahan. Dan juga Bagian Kesra untuk membuat program terkait asrama dan dan fasilitasnya yang memadai agar adik-adik belajar dengan baik”kata Yan ( ADV/liku)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button