SANGATTA – Hanya berselang dua jam dari pukul 12.00 Wita usai pimpin acara Rapat Paripurna Ke 23 dengan agenda penyampaiaan fraksi-fraksi DPRD terhadap dua usulan raperda pemerintah,yaituh Raperda Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum, kemudian pukul 14.00 wita dilanjutkan kembali dengan Rapat Paripurna ke 24 dengan agenda Pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ) Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2023, Selasa, 14/5/2024
Ketua DPRD Kutim Joni kembali pimpin rapat untuk kali kedua yang damping Wakil Ketua II Arfan dengan dihadiri 25 anggota DPRD Kutim para asisten, pejabat SKPD, Forpimda dan undangan berlangsung diruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim di Bukit Pelangi Pusat Perkantoran Pemkab Kutai Timur.
Saat menutup rapat paripurna Ketua dPRD Joni menyampaikan ucapan terima kasih kepada Allah SWT yang hingga sekarang ini masih memberikan kita kesehatan dan umur Panjang sehingga kita dapat berkumpul bersama dalam acara Rapat Paripurna Ke 24 hari ini, Selasa, 14/5/2024
Ketua DPRD Joni mengatakan, rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Kutai Timur tahun anggaran 2023,melalui usulan dari masing-masing fraksi-fraksi DPRD dan pembentukan Pansus LKPJ yang bertujuan melalui kajian dan catatan strategis guna melaksanakan fungsi pengawasan
“Selanjutnya DPRD Kutim akan memberikan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban ( LKPJ) Kepala Daerah yang bertujuan untuk meningkatkan efesiensi efektivitas produktivitas dan akuntabel penyelenggaraan pemerintahan daerah”kata Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos.
Ia mengatakan penyampaian LKPJ Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2023, merupakan amanat undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaran pemerintah daerah.
Bahwa berdasarkan hasil pembahasan DPRD memberikan rekomendasi sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah dalam perencanaan penyusunan anggaran pada tahun belanja pada tahun berikutnya, serta sebagai bahan penyusunan peraturan daerah laporan kepala daerah atau kebijakan stratagis kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
Saat memimpin rapat paripurna ke 24 Ketua DPRD Kutim didampingi Wakil Ketua I Asty Mazar dan wakil Ketua II Arpan dan 25 anggota DPRD, juga hadir bupati Ardiansyah Sulaiman, wakil bupati Kasmidi Bulang para asisten dan pejabat dilingkungan pemkab Kutim dan forkompimda serta undangan ( ADV)