Umum

Hifnie Armansyah Ketua Pansus LKPJ Bupati Sampaikan Penjelasan Rekomendasi ( Bagian 1 ) Bersambung.

SANGATTA –  Panitia Khusus ( Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban ( LKPJ) Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2023 disampaikan dalam Rapat paripurna Ke 24 DPRD Tahun Sidang 2023-2024 dengan agenda penyampaian Rekomendasi yang bacakan Ketua Pansus LKPJ Hifnie Armansyah, Selasa, 14/5/2024

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Joni didampingi Wakil Ketua I Asty Mazar dan Wakil Ketua II Arfan diikuti 25 anggota DPRD juga hadir langsung Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil bupati Kasmidi Bulang para Asisten pejabat dan Forkompimda serta undangan.

Pansus LKPJ mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk terus berusaha meingkatkan kapabilitas sebagai upaya meningkatkan pelayanan pemerintahan yang lebih berdaya guna bersih dan bertanggung jawab.

Pertama; Pemerintahan yang baik,sehingga implementasikebijakan satu tatanan satu daerah diperlukan akurasi eksistensi data yang dapat dipertanggung jawabkan dengan baik. Ingat beberapa data penting di beberapa SKPD masih belum optimal

Kedua; dokumen LKPJ menyampaikan hasil  penyelenggaraan urusan pemerintah daerah yang membandingkan realisasi pelaksanaan program dan kegiatan dengan targetnya yang telah disusun,sehingga Bappeda sebagai leading Sektor harus lebih cermat dalam penyusunan perencanaan. Sehingga program yang telah ditetapkan dapat terlaksana sesuai target dan meminimalkan silpa.

Ketiga; optimalisasi tata kelola pemerintahan dengan melakukan reformasi Birokrasi yang berorientasi pada perubahan dan perbaikan manajemen Aparatur Sipil Negara ( ASN) dan PPPK

Keempat; rekomendasikan agar sinkrnisasi perencanaan pembangunan daerah perorganisasian program, tranparansi informasi public, penerapan SPBE dan anggaran berbasis kinerja dalam kebijakan pola program. ( ADV)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button