Umum

Tanggapan Fraksi PPP Tentang Raperda Tibun dan Pencegahan Bahaya Kebakaran

SANGATTA – Dalam Rapat Paripurna Ke 23, Selasa, 14/5/2924, di ruang siang utama  Gedung DPRD, Fraksi Fartai Persatuan Pembangunan ( F-PPP) dengan juru bicara Muhammad Ali, SH mengatakan, pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyalematan merupakan urusan wajib daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebagai urusan pemerintyah dibidang ketentraman dan ketertiban dan perlindungan masyarakat.

Hal itu berdasarkan  pasal 12 ( ayat) 1 huruf e dan lampiran Undang-Undang nomor 23 tahun 2024. Maka dari itu dalam rapat paripurna tentang pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD terkait, Nota Pengantar Raperda Tentang Pencegahan  dan penanggulangan Bahaya  Kebakaran dan Penyelamatan

Selain itu juga ada Nota Pengantar Raperda Tentang Ketertiban Umum, Fraksi partai Persatuan pembangunan ( F-PPP) DPRD Kutim menganggap perlu ,sehingga timbul rasa man dan nyaman dimasyarakat dalam melaksanakan aktivitas sosialnya.

Pemkab Kutim memiliki kewajiban menyediakan Ketentraman, Ketertiban Umum dan perlidungan masryarakat. Mengingat suasana tentram dan tertib merupakan kebutuhan dasar manusia, baik secara individu maupun kelompok dalam rangka melaksanakan aktivitasnya.

Perubahan Perda nomor 3 tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum, yang sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika ekonomi dimasyarakat, fraksi Partai Persatuan pembangunan ( F-PPP) DPRD Kutim mengapresiasi adanya perubahan Perda dengan menambahkan,adanya faktor sosiologi, politis,Gegrafis dan kemajuan tekhnologi,sehingga dapat meningkatkan ketentuan umum dan ketentraman masyarakat.

‘Mengakhiri penyampaiannya kami dari Fraksi PPP, mengatakan harapannya dengan memberikan kepada pemerintah kabupaten kutai timur, melalui rapat paripurna ini, semoga bisa menjadi masukan atau saran yang terbaik, bagi semua pihak dalam sebuah konstruksi kebijakan”katanya, seraya menyebutkan kalau seluruh anggota fraksi hadir dan menandatangani, masing-masing Muhammasd Ali, Hipnie Armansyah, Imam Turmudji, Joni, Ramadhani, Hj. Firtiyani, H. Muhammad Son Hatta, H.Hasbullah Yusuf, Achmad Gazali ( ADV-)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button