SANGATTA – Fraksi Partai Golkar DPRD Kutai Timur dengan juru bicara Aran Jau menyampaikan pendapat mengenai dua usulan raperda pemerintah daerah, yaituh Raperda Pencegahan Kebakaran dan Payung Hukum Raperda Ketertiban Umum.
Jubir Fraksi Partai Golkar Aran Jau menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menyampaikan dua Raperda sekaligus sebagai tanggung jawab pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah dalam melayani masyarakat.
“Pandangan Fraksi Golongan Karya terhadap Raperda Pencegahan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, bahwa kebakaran merupakan peristiwa yang merugikan masyarakat seperti harta benda bahkan korban jiwa serta dampaknya kepada lingkungan”kata Aran Jau yang juga anggota Komisi B DPRD Kutim
Sedangkan untuk Raperda Ketertiban Umum seiring dengan pertambahan penduduk yang cukup pesat berdasarkan data Badan Pusat Statistik ( BPS) pendudukan Kutim tahun 2023 nerjumlah 427,49 ribu jiwa. Mengalami kenaikan 1 persen dari 424,34 ribu jiwa tahun 2020.Dengan jumlah penduduk tersebar adalah Sangatta Utara, Bengalon, Kongbeng dan Sangatta Selatan. Pertumbuhan ekonomi Kutai Timur menunjukan kenaikan yang cukup signifikan sebesar 7,719 persen tahun 2023 naik menjadi 2,135 persen dari 5,584 persen tahun 2022.
bagai konsekwensi dampak pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi, maka timbul masalah social masyarakat yang semakin kompleks. Untuk itu keberadaan hukum dalam masyarakat, khususnya Perda Ketertiban Umum yang bersifat mengatur ( regulasi) dan memaksa ( force) serta penegakan hukum, sangat diperlukan guna menjamin ketertiban , keamanan serta kedailan bagi seluruh lapiran masyarakat tanpa terkecuali.
Oleh karenanya usulan pemerintah sangat kami dukung terkait Raperda Ketertiban Umum Fraksi Golkar memberikan tiga masukan sebelum dilakukan pembahasan ebrsama melalui Pansus yang akan dibentuk, yakni masing-masing’pertama untuk membenahi menyusun persoalan pasar tumpah di beberapa titik termasuk pasar tumpah jalan margosantoso dengan humanis dan berkeadilan
Satpol PP meningkatkan pengawasan pada tempat-tempat fasilitas umum guna mencegah pebuatan asusila dan penggunaan psokotropika dan narkotika terutama dikalangan remaja dan maupun masyarakat umum, guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Dengan begitu maka fraksi Golkar mendukung dan mendorong untuk segera dilakukan tahapan pembahasan bersama pemerintah daerah, hingga persetujuan dan pengesahan terhadap dua raperda tersebut”kata Aran Jau menutup penyampaian fraksi Golkar pada Rapat Paripurna ke 23, Selasa, 14/5/2024( ADV)