Umum

Fraksi KIR Setuju Payung Hukum Tibun dan Pencegahan Kebakaran

SANGATTA – Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya ( KIR) DPRD Kuti Timur juga memberikan dukungan terhadap payung hukum Pencegahan Kebakaran dan Payung Hukum Ketertiban Umum ( Tibun) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur

“Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya ( KIR) DPRD Kutim sangat mendukung dibentuk payung hokum untuk penyelamatan dan pencegahan kebakaran dan payung hukum Ketertiban Umum dalam melaksanakan tugas dan koordinasi, sesuai nomeklatur yang ada tentu dengan mempertimbangkan system”kata Yan S.Pd., SD juru bicara Fraksi KIR dalam Rapat Paripurna Ke 23 Selasa, 14/5/2024.

Menurut Yan dengan adanya payung hukum, maka bisa meminimalisasi dampak terjadinya dampak kebakaran. Serta mengantisipasi sebelum kebakaran dengan melakukan berbagai usaha dan kegiatan pencarian pertolongan, penyelematan dan pertolongan nyawa dan harta benda.

“Selain itu diharapkan pemerintah melibatkan organisasi social berbsis masyarakat sebagai relawan yang secara sukarela berpartisipasi mewujudkan ketahanan lingkungan dari bahaya kebakaran, yang dibentuk dan oleh dari untuk masyarakat”sebut Yang yang juga Ketua Komisi C Bidang Perekonomian dan Keuangan

Sedangkan untuk Raperda Ketertiban Umum dalam upaya mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat dilakukan dengan berlandaskan pada perundang-undangan yang berlaku.

Fraksi KIR berharap agarkedepannya setelah melalui pembahasan intensif dan perda ini ditetapkan, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dapat dilakukan melalui upaya pembinaan, pengawasan dan penyuluhan serta tindakan penegakan pengendalian secara secara berdayaguna dan berhasilguna dengan memperhatikan ketertiban umum

“ Ketentraman serta perlindungan masyarakat dengan meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait secara vertical dan horizontal”kata ( ADV)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button