SANGATTA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim memberikan lima rtekomendasi terkait dua usulan raperda Pemeirntah daerah tentang Raperda Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan dan Raperda Ketertiban Umum dalam Rapat Paripurna ke 23 di Gedung DPRD Kutim, Selasa, 14/5/2025
“Fraksi PDI Perjuangan mendukung dan menerima dua buah raperda yang disulkan bupati untuk dibentuk pansus dan dibahas bersama pemerintah dan DPRD Kutim”kata Faisal Rahman juru bicara F PDI Perjuangan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Joni didampingi Wakil Ketua I Asty Mazar dan Wakil Ketua II Arfan dengan dihadiri Asisten I Tata Pemerintah Poniso Suryo Trenggono mewakili bupati dan diikuti 21 anggota DPRD serta dihadiri pejabat lingkungan pemkab dan forkompida serta.undangan yang hadir.
Lima rekomendasi yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan adalah pertama; sebelum merumuskan dan mengesahkan raperda menjadi perda, pemerintah daerah harus melakukan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat umum, ormas sipil ahli HAM.
Perda ketertiban Umum ini harus dirumuskan dengan jelas dan spesifik, menghindari aturan yang bersifat umum da terlalu luas, yang dapat disalah gunakan peraturan, harus proporsional tidak memberatkan dan tidak membatasi kebebasan lebih dari yang diperlukan untuk menjaga ketertiban.
Kedua pelatihan aparat penegak hukum perlu dilatih mengenai standar HAM dan kebebasan berekspresi. Agar mereka paham bagaimana menangani aksi masa dan situasi yang melibatkan hak untuk menyampaikan pendapat tanpa melakukan tindakan refresif yang berlebihan.
Ketiga, fraksi PDI P meminta agar kepala daerah dan bersama DPRD Kutim untuk melakukan evaluasi berkala raperda ketertiban umum yang telah diusulkan dan harus dilibatkan masyarakat dalam proses dalam evaluasi dan atau revisi perda secara berkala.
Keempat, Fraksi PDI P Perjuangan percaya bahwa ketertiban umum tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat. Kami mendorong peran aktif masyarakat untuk menjaga ketertiba diseluruh wilayah kutai timur
Kelima, fraksi PDI Perjuangan mengingatkan bahwa raperda ketertiban umum dirancang dan diimplementasikan dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip HAM dan kebebasan berekspresi dan berpendapat. Pemerintah daerah dapat menjaga keseimbangan antara ketertiban umum dan perlindungan hak-hak warga
“Kami fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim percaya bahwa, dengan adanya peraturan jelas akan menjadi daerah lebih aman tertib dan sejahtera”kata faisal Rahman ( ADV)