Umum

F- PDI P Setuju Bentuk Pansus Bahas Dua Raperda Usulan Pemerintah Daerah

SANGATTA – Fraksi PDI Perjuangan ( F-PDI-P) menjadi fraksi terakhir yang menyampaikan penjelasan dua Raperda usulan pemerintah daerah tentang Raperda  Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan dan Raperda Ketertiban Umum dalam Rapat Paripurna ke 23 di Gedung DPRD Kutim, Selasa, 14/5/2025

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Joni, S.Sos didampingi Wakil Ketua I Asty Mazar dan Wakil Ketua II Arfan serta dihadiri 21 dari 40 anggota DPRD Peridoe 2019-2024 juga dihadiri Asisten I Tata Pemerintahan Poniso Suryo Trenggono, Sekwan Juliansyah dan sejumkah pejabat dilingkungan Pemkab Kutim dan jajaran Forkopimda serta undangan.

Pada kesempatan itu Fraksi PDI Perjuangan dengan jur bicara Faisal Rahman, SH membacakan dua usulan raperda pemerintah daerah, yaituh Raperda Pencegahan Kebakaran dan Payung Hukum Raperda Ketertiban Umum.

“Hari ini kita akan memuli pembahasan dua produk hukum yang sangat penting dalam rangka menjaga kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembanguna di kutai timur”kata Faisal Rahman mengawali penjelasannya.

Fraksi PDI Perjuangan memiliki pandangan yang kuat mengeni Nota Penjelasan  Bupati Kutai Timur tentang dua Rancangan Peraturan Daerah ( raperda), yakni pertama tentang Raperda Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan dan kedua adalah Raperda Ketertiban Umum.

Ia mengatakan bahwa laju pertumbuhan dan perkembangan kutai timur memang mendorong terbitnya peraturan daerah tentang Perda  Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan dan Perda Ketertiban Umum

“Karena dua perda ini nantinya akan berfungsi sebagai landansan hukum yang mengatur dan memastikan keselamatan keamanan serta ketertiban masyarakat terkhusus di kabupaten kutai timur”kata Faisal Rahman.

Sebagaimana fungsi DPRD yaituh Legislasi Bageting dan Kontrollin atau pengawasan, maka kami fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Kutai Timur dengan ini memberikan pemandangan umumnya, antara lain, mendukung penuh inisiasi bupati dalam merumuskan raperda Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan”

“Ini sangat penting untuk melindungi infrastruktur asset dan yang terpenting adalah nyawa masyarakat. Kami juga mendukung penuh komitmen pemerintah daerah terhadap ketertiban umum yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman nyaman dan tertib. Dan kedua usulan raperda kami dukung dan sepakat dibentuk pansus”katanya ( ADV)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button