Umum

DPRD Kutim Ke Pemerintah Daerah Usulkan Pencabutan Perda-Perda  .

SANGATTA –  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Kutai Timur Joni, S.Sos meminta Pemerinrah Daerah untuk mengkaji kembali peraturan daerah- peraturan daerah ( Perda- Perda) yang pernah dibuat apakah masih pantas digunakan atau kh tidak lagi.

Menuirut Joni agar Pemerintah Daerah dalam hal ini bupati untuk mengevaluasi dan mempelajari kembali beberapa Perda itu apakah masih layak digunakan saat ini atau tidak lagi.

Ketua DPRD mendukung pernyataan Anggota DPRD Piter Palinggi yang menyoroti dan memeprtanyakan dejumlah Perda yang pernah dibuat kalau tidak lagi bisa dijalankan kita cabut.

“Jadi Tolong Asisten Pemerintahan dan Kesra Poniso Suryo Trenggono bisa komunikasikan dengan bupati perda mana saja yang tidak berjalan kita cabut. Yang jelas dikomunikasikan karena untuk apa banyak-banyak perda kalau tidak dijalankan,”:tegas Ketua DPRD Joni saat pimpin Rapat Paripurna Ke 23 Tentang Penyampaian Fraksi-Fraksi terhadap raperda Ketentraman Umum dan Keseamatan dan raperda Pencegahan bahaya Kebakaran dan Penyelamatan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim, Senin, 14/5/2024

Pertanyaan Piter Palinggi disampaikan saat diakhir rapat paripurna dengan interupsi, dan meminta waktu kepada pimpinan sidang ketua DPRD untuk menyampaikan persoalan terkait peraturan daerah masa lalu.

Pada kesempatan itu Piter mengatakan bahwa Perda yang akan segera disahkan itu  nantinya berjalan dengan baik. Tapi jangan sampai seperti perda-perda yang lama yang pernah kita terbitkan tapi tidak lagi berjalan sesuai harapan

“Sudah banyak Perda dibuat pada masa lalu, tapi kami melihat banyak tidak lagi berjalan. Jadi tanyakan apakah perda itu masih bisa di atau tidak. Kalau tidak lagi sesuai kebutuhan saya usulkan dicabut saja”kata Piter Palinggi anggota DPRD Fraksi Nasdem dan Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan.

Piter mencontoihkan Perda Bebas Rokok, tapi kita org di DPRD ini yang sering melanggar Perda bebas merokok itu. Kemudian Perda Tapal Batas antar Kecamatan dan antar Desa, Perda Miras, Perda Parkir

“Saya usulkan ke pimpinan dan pemerintah kalau memang tidak lagi relevan kita cabut saja Perda ini . Untuk apa dibuat kalau tidak lagi digunakan”katanya ( ADV)

 

 

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button