Pemerintahan

Mantap! 15 Perusahaan di Kutim Sudah Bayarkan THR

Roma: Masih Ribuan Kami Monitoring, Dibuka Posko Pengaduan

 

SANGATTA – Pemkab Kutai Timur melalui Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Kutai Timur Dr. Roma Malau menyampaikan terima kasihnya dan kepada sejumlah karena telah melaksanakan kewajibannya membayar Tunjangan Hari Raya ( THR) kepada karyawannya.

Ucapan terima dan penghargaan pemerintah kabupaten kutai timur dikatakan Kadis Transker Rpma Malau, saat ditanya wartawan usai menghadiri pembukaan azar Ramadhan 1445 H dan Pasar Murah Tahun 2024 di Lapangan Heliped, Pusat Perkantoran di Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa, 26/3/202

“Tentu kita apresiasi dan penghargaan karena telah melaksanakan kewajibannya dalam rangka menunjang hari raya keagamaan, perusahaan memberikan tunjangan sesuai masa kerjanya”kata Roma Malau memberikan keterangan.

Kadis Roma menyebutkan, pemberian THR sesuai masa kerja, misalnya kurang dari 1 tahun maka THR akan diberikan sesuai hitungan konfersi dari masa kerjanya.

Namun jikakalau karyawan sudah bekerja pada perusahaan selama 1 tahun atau lebih maka THR diberikan gaji penuh dalam satu bulan.

“Alhamdulillah sampai hari ini, selasa 26 Maret 2023 pukul 16.00 wita, ada sekitar 10 hingga 15 perusahaan yang menyetor ke kami bahwa mereka sudah membayarkan THRnya,” kata Roma menjelaskan

Ditanya nama-nama perusahaan yang sudah membayarkan THR karyawannya, Roma Malau mengatakan tidak hafal semua, tetapi datanya ada di kantor

“Maaf ya, saya tidak hafal semua karena banyak tetap ada kokdatanya. Yang jelas seperti PT Kaltim Prima Coal, kemudian Indexim Coalindo, lalu ada PT Ganda Alam Makmur”ujar dia

Roma Malau Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kutim ini meminta kepada perusahaan di kutim yangf sampai saat inki belum membayarkan THR segera dibayarkan karena paling lambat H-7 hari Raya Idul Fitri nanti.

“Masih ribuan perusahaan di Kutim belum bayar THR, tetapi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja terus monitor sesuai surat edaran yang kami kirimkan agar segera membayarkan hak karyawan”kata Roma

Untuk mengantisipasi tersebut, pihaknya juga akan membentuk posko aduan pembayaran THR perusahaan seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Iya kami juga akan membuat posko aduan seperti tahun-tahun sebelumnya. Kami menerima pengaduan karyawan yang tidak dibayarkan THR”kata dia ( liku1/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button