SANGATTA – Kepala Polisi Resort ( Kapolres ) Kutai Timur AKBP Ronni Bonic, menegaskan bahwa kondisi kabupaten kutai timur saat ini aman dan kondusif.
Menurut Kapolres AKBP Ronni Bonic, kami Polres Kutai Timur memastikan, bahwa kondisi keamanan selama bulan ramdahan ini sangat kondusif dan tidak ada gangguan kamtibmas
Hal itu dikatakan Kapolres AKBP Ronni Bonic didampingi Wakapolres Kompol Herman Sopian dan Kasat Reskrim AKP Dimitri Mahendra Kartika, Kasubsi Penmas Humas Aipda Wahyu.W, Kanit Reskrim Ipda M Risman pada kegiatan pengungkapan 4 Kasus Perkara dalam wilayah Polres Kutai Timur bertempat di Lobi Mapolres, Bukit Pelangi, Senin, 26/3/2024, Pukul 10.00 Wita
Empat perkara kasus yang diungkap dan dirilis Polres Kutai Timur, yakni pengungkapan kasus pembakaran unit kendaraan sitaan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Timur, kasus perkara kebakaran motor didepan kantor Pos Sangatta Utara dan 2 kasus terkait illegal Oil.
Kapolres AKBP Ronni Bonic mengatakan, saat ini kondisi aman dan kondusif, namun ada pihak-pihak yang menyebarkan narasi – narasi di media social ( medsos) kalau Kutim tidak kondusif.
“Kami melihat kemarin ada narasi-narasi di share di akun IG dan FB disebarkan kalau Kutai Timur tidak kondusif. Narasi seperti ini tidak baik yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat “ujarnya.
“Polri ingatkan tolong jangan membangun narasi yang bisa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dengan mengatakan Kutim tidak kondusif. Saya pastikan Kutim aman ”tegas Kapolres AKBP Ronni Bonic
Sementara Kepala Satuan Reserse dan Kriminal ( Kasat Reskrim) AKP Dimitri Mahendra Kartika juga mengharapkan agar masyarakat dan ataupun kelompok masyarakat untuk melakukan kejahatan dan keresahan masyarakat diwilayah Kutai Timur
Kasat Reskrim AKP Dimitri Mahendra Kartika menegaskan, kalau ada yang berkeinginan membuat kejahatan dan gangguan yang meresahkan, kami tim Macam Reskrim Polres Kutim tidak akan segan-segan untuk menindak tegas
“Jadi jangan coba-coba melakukan kejahatan dan ber medsos yang dapat meresahkan masyarakat dan menimbulkan kekacauan. Reskrim Polres Kutim tidak segan-segan menindak dan memperoses hukum untuk memberi efek jerah bagi siap saja ”tegasnya ( liku/*)