Pemerintahan

Bupati Kutim Beri Pesan Kades dan BPD Saling Koordinasi Untuk Membangun dan Meningkatkan Ekonomi Desanya

 

SANGKULIRANG –  Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman meminta Kepala Desa di Kutai Timur dan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) agar sesering berkoordinasi, berkomunikasi dalam rangka membangun desanya.

Saudara Kepala Desa sesering mungkin untuk melakukan koordinasi dengan semua aparat desa yang ada, sesering mungkin untuk melakukan koordinasi dengan BPD dan menjalankan tugas sebagai seorang pemimpin desa yang saudara pimpin.

Hal itu dikatakan Bupati Ardiansyah Sulaiman, dalam sambutannya pada acara pelantikan antar waktu ( PAW) Kepala Desa Saka dan Pelantikan anggota Badan Permusyawaratab ( BPD) Desa Maloy dan Kecamatan Sangkulirang, di BPU Sangkulirang, Jumat, 19/1/2024

“Dengan sering berkoordinasi dan komunikasi itu antara Kepala Desa dengan BPD agar supaya perencanannya dan programnya harus betul-betul diarahkan dalam rangka untuk kemajuan desa dan peningkatan ekonomi desa”kata Bupati Arddiansyah Sulaiman dihadapan pesan kepada perangkat desa dan BPD yang dilantik. .

Bupati menerangkan, tugas sebagai Kepala Desa dan BPD terutama yang baru dilantik tanggung jawabnya berat. Saudara punya tanggung jawab untuk memajukan desa membangun desa memperbaiki desa, saudara punya tanggung jawab untuk meningkatkan ekonomi desa.

Anggota BPD juga sama tanggung jawabnya bersama dengan Kepala Desa melaksanakan kegiatan desa, sesuai dengan apa yang menjadi komitmen desan didalam anggaran belanja dan pembangunan desa

Di APBDes itulah kepala Desa dan BPD telah meletakkan beberapa program dan kegiatam yang semua program dan kegiatan itu jangan sampai terpikir untuk membangun diri sendiri. Ini berbahaya dan siapapun yang ada karena itu sangat berbahaya.

Dalam sambutannya Bupati juga memberikan arahan kepada anggota BPD terutama yang baru dilantik sebagai pengawas pembangunan Desa.

Menurut Bupati BPD mengawasi kegiatan desa sesuai dengan ketentuan APDes. Bisa memberikan teguran BPD bisa memberikan usulan yang dberkan kepala desa, sehingga pada saat berjalannya sesuai dengan apa yang tertuang didalam APDes

Bupati menyebutkan BPD bisa memberikan teguran kepada kepala desa, BPD memberikan usulan yang disampaikan masyarakat kepada desa. Sehingga pada saat berjalannya kegiatan desa diharapkan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan.

BPD punya tugas yang tidak kalah pentignya, karena BPD bersama-sama Kades mengatur perencanaan desa, mengatur anggaran desa mengesahkan APDes.( SAPTA/FITRI/LIKU)

 

 

“Karenanya saya ingatkan supaya fokus kepada yang sudah menjadi dokumen desa, segera bekerja dengan maksimal”kata Bupati

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button