SANGATTA – Pemkab Kutai Timur dan Forkopimda melaksanakan rapat bersama dengan memahas berbagai persoalan, salah satu keberadaan Lembaga Pemsyarakatan ( Lapas),
Hal itu dikatakan Bupati Ardiansyah Sulaiman usai mengikuti rapat bersama diruang rapat Makodim 0909/Kutai Timur, Senin, 14/8/2023, yang dihadiri Ketua DPRD Kutim Joni, Kapolres AKBP Ronni Bonic, Kajari Kutim Roman Robin, perwakilan Danlanal Sangatta, perwakilan Dandim 0909/Kutim, Pengadilan Negeri Sangatta dan Kepala Kesbangpol M Basuni.
Ardiansyah Sulaiman usai rapat mengatakan ada beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat. Di antaranya Kutim bakal segera membangun Lapas, karena para penghuni Lapas di Bontang kebanyakan adalah warga Kutim, maka dari itu menjadi kebutuhan yang signifikan.
“Kami mendapatkan surat dari Kemenkumham provinsi untuk segera menyiapkan Lapas di Kutim. Insyaallah lahan sudah disiapkan, nanti segera dicek apakah posisi sesuai atau tidak,”kata Bupati memberikan penjelasan
Tkait tapal batas Kutim dengan Bontang yang berada di Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan yang menjadi topik pembahasan. Pihaknya pun sudah melakukan koordinasi melalui Kabag Hukum dengan berbagai pihak. Karena Bontang melakukan gugatan di Mahkamah Agung (MA).
“Alhamdulillah sudah kita bahas,” ucapnya.
Kemudian juga dibahas persoalan narkoba yang marak beredar di Kutim. Salah satu caranya pemerintah merencanakan kegiatan sosialisasi bersama. Mulai dari anak-anak usia remaja sampai perkuliahan.
“Mudah-mudahan anak-anak kita bisa paham bahaya narkotika itu,” tutupnya.( adv/liku)