SANGATTA- Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) Perubahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggatran 2023 sebesar Rp 9,073 triliun.
Bupati menyampaikan draf KUA-PPAS Perubahan itu pada Rapat Paripurna Ke 21 DPRD Kutai Timur yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni yang dihadiri puluhan anggota DPRD dan pejabat dilingkungan Pemkab Kutim
“Besar KUA-PPAS Perubahan ini berasal dari proyeksi pendapatan awalnya 5,945 triliun naik 1,545 tirilun menjadi 7,491 triliun, ditambah surplus pembiayaan daerah sebesar Rp 1,579 triliun”kata Bupati Ardiansyah Sulaiman .
Menurut Bupati ada beberapa faktor yang menjadi alasan perubahan dalam KUA – PPAS diantaranya percepatan pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jembatan, jalan dan penyelesaian pelabuhan Kenyamukan.
Kemudian juga pemenuhan gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK), pemenuhan kekurangan TPP PNS dan gaji TK2D, pergeseran kegiatan antar perangkat daerah serta perubahan lokasi atau kelompok sasaran.
“Pemkab Kutim juga memperoleh insentif yang berasal dari fasilitas penurunan emisi gas rumah kaca (carbon forest facility fun) berbasis kinerja,ujar Ardiansyah.
Ia mengatakan dalam melaksanakan program kegiatan Pemkab Kutim berkomitmen berorientasi pada “money follow program dan “spreading better”. Artinya seluruh OPD harus melaksanakan program prioritas yang telah disepakati bersama dengan DPRD.
Bupati menegaskan telah menginstruksikan kepada seluruh dinas untuk segera melaksanakan dan saya berkomitmen tidak ikut campur dalam proses tender suatu kegiatan
“Saya mohon dukungan legislative dalam mendukung program dan kegiatan yang terttuang dalam nota pengantar ini. “Tanpa kerjasama, kolaborasi apik, pembangunan di Kutim tentu tidak lancar dan efektif,” katanya ( adv/liku)