Publik

Masyarakat Adat Ancam Pasang Portal Jalan Poros Ranpul, Larang Angkutan Batu Bara

 

SANGATTA – Masyarakat Adat Kutai Sangatta dan warga mengancam akan memasang portal di jalan umum Kilometer 09 untuk menghambat aktivitas angkutan batubara milik PT APE dengan kontraktornya PT BAS

Kepala adat Kutai Sangatta Abdul Salam saat menghubungi Redaksi Media Online liputankutim.di, Senin, 13/2/2023 menegaskan, dalam waktu dekat kami adat dan warga sudah sepakat akan memasang portal agar kendaraan perusahaan tidak bisa melintasi jalan umum

“Kami sedang berkordinasi dengan teman-teman untuk melakukan aksi memasang portal di jalan umum agar perusahaan tidak lewat membawa batubara”kata Salam Kepala Adat Kutai Sangatta

Ditegaskan lagi, bahwa gara-gara masih digunakan mengangkut batubara mengakibatkan jalan sejauh 3,7 kilometer itu semakin rusak

Jalan semakin rusak berlumpur dan banyak warga yang menggunakan sepeda motor mengakibatkan mereka terjatuh bahkan ada yang lupa-luka

“Tinggal menunggu waktu jalan itu akan kami portal dan perusahaan dilarang melintasinya membawah batu bara”katanya

Sebelumnya anggota DPRD Kutim Masdari Kidang dengan tegas mengatakan meminta perusahaan Pt APE dan PT BAS untuk berhenti menggunakan jalan umum sejauh 3,7 kilometer

Menurut Masdari Kidang tidak alasan perusahaan untuk tidak berhenti menggunakan jalan umum sepanjang 3,7 kilometer karena merusak jalan yang dibangun pemerintah

“Perusahaan wajib membangun jalan sendiri kalau ingin mengangkut batubara. Ini jalan umum hanya untuk masyarakat”tegasnya (tim liku)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button