Anggaran 50 Juta per RT di gunakan untuk pengerasan Gang
sangatta- Alokasi anggaran Rp50 juta per Rukun Tetangga
( RT) dimanfaatkan dengan membangun perbaikan infrastruktur jalan sesuai peruntukannya.
Sarwediono ketua RT 08 Kelurahan Singa Geweh Kecamatan Sangatta Selatan.
Sebagai ketua RT Sarwediono yang kesehariannya melayani warga ini,merasa bersyukur sebab bisa membantu warga melalui anggaran RT dengan melakukan penimbunan Gang menggunakan batu merah.
Salah satu Gang yang kini dalam penimbunan adalah Gang Merdeka,yang sebelumnya Gang Perum guru.
Menurut Sarwediono Anggaran RT tahun 2022 sebesar 50 juta,dengan rincian 40 juta untuk pengerasan dengan batu merah.10 juta untuk pemberdayaan.
Panjang timbunan 100 Meter,lebar 3 Meter.Sedangkan lamanya waktu pengerjaan timbunan 2 hari.
Salah seorang warga bernama Jetri Maherani mengucapkan terima kasih kepada pemerintah.
“Saya sebagai warga Gang Merdeka mengucapkan terima kasih,sebab Gang kami kini telah dibantu pengerasan batu merah sehingga jalan tidak becek.” ujar Jetri.
“Pekerjaan penimbunan ini awalnya ingin menggunakan tanah,namun kondisinya tidak memungkinkan sebab rawa,sehingga kami berinisiatif menggunakan batu merah.” ujar Sarwediono.(ros/liku)