DPKD KaltimPemerintahan

ANRI Jadi Pembicara Penyusunan SK2A2D Pemkab Kutai Timur

Sangatta -Tiga utusan dari Arsip Nasional Republik Indonesia ( ANRI) dihadirkan sebagai pembicara pendamping pada kegiatan Sosialisas Peraturan Bupati yang digelarĀ Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Kutai Timur pada Senin (7/11/2022)

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kutai Timur Ayub menyebutkan pihaknya mengundang tiga orang narasumber dariĀ  Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk mendampingi penyusunan SKKAAD di Kutim, yang di hadiri langsung oleh sejumlah perwakilan OPD.

 

“Arsip sebagai identitas dan jati diri bangsa, serta sebagai memori, acuan, dan bahan bertanggungjawaban merupakan unsur penting dalam perlindungan kepentingan negara, dimana arsip juga merupakan bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, harus dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan”kata Ayub dalam sambutannya.

Karena itu kata dia, sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Dinamis merupakan salah satu dari empat pedoman yang diperlukan dalam proses pengelolaan arsip dinamis. ā€œ4 pedoman tersebut adalah Tata naskah dinas, Kode Klasifikasi arsip, Jadwal Retensi arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis,ā€ Kata Ayub saat memberikan sambutan

Dikatakant Ayub, Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis disusun sebagai dasar melindungi hak dan kewajiban Pencipta arsip dan publik terhadap akses arsip. Agar tujuan tersebut dapat dicapai.maka perlu dilakukan penyusunan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip dinamis dengan melibatkan OPD/Instansi teknis yang berkaitan dengan urusan teknisnya masing-masing,

Kegiatan jelas Ayub berdasarkan amanah dari Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan

“Peraturan Kepala arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 tentang pedoman pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan akses arsip Dinamis”katanya ( ADV).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button