Legislatif

25 Tenaga Ahli DPRD Kutai Timur Terima SK 2025

 

 

SANGATTA,  – Sebanyak 25 tenaga ahli DPRD Kutai Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) untuk masa tugas 2025. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris DPRD, Juliansyah, S.Hut., di ruang rapat Panel Sekretariat DPRD Bukit Pelangi pada Selasa, 18 Februari 2025, pukul 14.00 Wita.

Juliansyah menegaskan bahwa tenaga ahli memiliki peran vital dalam mendukung tugas dan fungsi DPRD. “Selain menyerahkan SK, kami juga memberikan pengarahan mengenai tugas dan fungsi (tupoksi) tenaga ahli tahun 2025,” ujar Juliansyah.

Menurutnya, keberadaan tenaga ahli ini diharapkan dapat membantu anggota dewan menjalankan tugasnya dengan lebih efektif. “Kami berharap mereka dapat menjalankan tupoksi sesuai dengan penempatan masing-masing, memberikan kontribusi maksimal, dan mendukung DPRD dalam segala pekerjaan,” tambahnya.

Abdul Karim, salah satu perwakilan tenaga ahli yang menerima SK, mengungkapkan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan. “Kami akan bekerja sesuai tupoksi yang ditetapkan dan mendukung setiap tugas DPRD, baik di komisi maupun tugas kelembagaan,” kata Abdul Karim.

Sebagai tenaga ahli yang telah bergabung sejak 2009, Abdul Karim menekankan pentingnya kerja sama antar tenaga ahli untuk melaksanakan tugas DPRD secara kolektif. “Kami akan bekerja sama dengan anggota dewan untuk memastikan semua tugas berjalan dengan baik,” pungkas Abdul Karim, yang juga seorang lulusan S1 Universitas Mataram dan S2 Universitas Merdeka Malang, serta sedang menyelesaikan program S3 di Unisula Semarang.

Dengan semangat tinggi, para tenaga ahli DPRD Kutai Timur siap memberikan dukungan penuh demi kemajuan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Hashtags:

#TenagaAhliDPRDKutaiTimur #SK2025 #DPRDKutaiTimur #KemajuanKutaiTimur #PelayananPublik #AhliDPRD #TugasDPRD #MajuBersama

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button