SANGATTA – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kutai Timur yang berlangsung pada Selasa, 26 November 2024, menjadi momen penting untuk mendengarkan pandangan akhir dari fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur untuk periode 2025-2045.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jimmi dihadiri oleh seluruh anggota dewan, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, serta Forkopimda.
Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Hj. Hasna mengungkapkan pandangan akhir mereka terkait Raperda RPJPD yang menjadi landasan pembangunan daerah selama dua dekade mendatang. Dalam pandangannya,
Fraksi Golkar menyetujui dan mendukung penuh RPJPD 2025-2045 untuk dijadikan Perda dengan sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.
Poin pertama yang disampaikan adalah pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), terutama di bidang pendidikan. Hal ini dinilai sebagai salah satu kunci untuk menciptakan Indonesia yang hebat pada 2045. Selain itu, Fraksi Golkar menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat yang harus terus diupayakan, sebagaimana tertuang dalam RPJMD dan RKPD.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Golkar juga menyoroti perlunya peningkatan dan pemerataan infrastruktur dasar, yang dimulai dari desa. Hal ini penting agar pembangunan dapat merata di seluruh pelosok Kutai Timur. Tak kalah penting, Fraksi Golkar juga mendesak penyediaan akses air minum layak bagi masyarakat di setiap kecamatan dan desa sebagai prioritas pembangunan.( ADV )