Umum

Inilah Komposisi 7 Fraksi DPRD Kutim. Harmoni Politik untuk Periode 2024-2029

SANGATTA – Dalam upaya memperkuat struktur legislatif dan mewujudkan aspirasi masyarakat, DPRD Kutai Timur resmi mengumumkan pembentukan tujuh fraksi baru untuk periode 2024-2029. Pengumuman ini dilakukan dalam rapat paripurna internal ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2024-2029 yang dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kutim, Sayid Anjas, di Ruang Sidang Utama DPRD, Bukit Pelangi, Sangatta, pada Senin, 2 September 2024.

PHOTO: SAPTA/LIPUTAN KUTIM

Rapat yang dihadiri oleh 29 dari 40 anggota DPRD Kutai Timur ini menjadi momen penting dalam menyusun alat kelengkapan dewan. Sayid Anjas menekankan bahwa pembentukan fraksi-fraksi ini merupakan hasil diskusi mendalam antar partai politik yang telah lolos ke DPRD Kutai Timur berdasarkan surat resmi.

 

“Agenda ini sangatlah krusial, karena komposisi fraksi akan menjadi fondasi dalam menyusun alat kelengkapan Dewan yang efektif dan efisien,” ujar Sayid Anjas politisi muda Golkar Kutim

PHOTO: SAPTA/LIPUTAN KUTIM

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, khususnya Bab 10 Pasal 120 tentang Fraksi, Sayid Anjas menjelaskan bahwa pembentukan fraksi harus dilaporkan kepada pimpinan DPRD dan diumumkan dalam rapat paripurna.

 

“Dengan mengikuti ketentuan ini, kita memastikan bahwa struktur fraksi yang terbentuk mencerminkan representasi politik yang adil dan seimbang di DPRD Kutai Timur,” tambahnya.

PHOTO: SAPTA/LIPUTAN KUTIM

Sekretaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah, membacakan komposisi tujuh fraksi yang terbentuk berdasarkan Keputusan Ketua DPRD Sementara Nomor: B-100.1.2/142/DPRD. Tujuh fraksi tersebut adalah:

  1. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS)
    • Akbar Tanjung ( Ketua )
    • Syaid Umar ( wakil ketua )
    • H. Ardiansyah ( Sekretaris )
    • Jimmi (Anggota)
    • Hj. Uci ( Anggota)
    • Syaiful Bahri
    • H. Aidil Fitri ( Anggota)
  2. Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar)
    • Sayid Anjas ( Ketua)
    • Kari Palimbong (Wakil Ketua)
    • Hasnah ( Sekretaris)
    • Asty Mazar ( Anggota)
    • Zultansyah ( Anggota )
    • Bambang Bagus Wondosaputro ( Anggota)
    • Hasbullah ( Anggota)
  3. Fraksi Partai Nasional Demokrat (F-Nasdem)
    • Kajan Lahang ( Ketua)
    • Adriansyah ( Wakil Ketua)
    • Edi Markus Palinggi ( Sekretaris)
    • Hj. Pranita Utami ( Anggota)
    • Leny Susilawati Angraini ( Anggota)
    • Yulianus Palangiran ( Anggota)
  4. Fraksi Partai Demokrat (F-Demokrat)
    • Pandi Widianto ( Ketua )
    • H. Masdari Kidang ( Wakil Ketua )
    • Ahmad Sulaiman ( Sekretaris)
    • Baco Riandi ( Anggota)
    • H. Ridwan ( Anggota )
    • Yusri Yusuf ( Anggota )
  5. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP)
    • Hiefni Armansyah ( Ketua )
    • Joni ( Wakil Ketua )
    • Muhammad Ali ( Sekretaris )
    • Ramadhani ( Anggota )
  6. Fraksi Persatuan Indonesia Raya (F-PIR)
    • dr. Novel Tyty Paembonan ( Ketua )
    • Yan (Wakil Ketua )
    • Baya Sargius ( Sekretaris )
    • Davit Rante ( Anggota )
  7. Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (F-GAP)
    • Faisal Rachman ( Ketua )
    • Yosef Udau ( Wakil Ketua )
    • H. Shabaruddin ( Sekretaris)
    • Yusuf T Silambi ( Anggota)
    • Kristian Hasmadi ( Anggota0
    • Hj. Mulyana ( Anggota)

Usai pimpin rapat Ketua DPRD Sementara sayid Anjas mengatakan, bahwa pembentukan fraksi-fraksi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar partai dalam menjalankan tugas legislatif, serta mendorong terciptanya kebijakan yang berpihak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

PHOTO: SAPTA/LIPUTAN KUTIM

“Dengan adanya tujuh fraksi ini, kita memiliki landasan yang kokoh untuk berkolaborasi dalam menyusun undang-undang daerah yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan rakyat,” tutup Sayid Anjas.( sr/liku2/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button