Umum

DPRD Kutim Resmi Umumkan Pembentukan 7 Fraksi, Langkah Awal Penyusunan Alat Kelengkapan Dewan

SANGATTA – Dalam rapat paripurna internal ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2024-2025, DPRD Kutai Timur mengumumkan struktur fraksi masa jabatan 2024-2029. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kutim, Sayid Anjas, di Ruang Sidang Utama DPRD di Bukit Pelangi, Sangatta, pada Senin, 2 September 2024.

 

Rapat paripurna yang dihadiri 29 dari 40 anggota DPRD Kutim ini menjadi momen penting bagi pembentukan fraksi-fraksi yang akan menjadi dasar penyusunan alat kelengkapan dewan. Sayid Anjas, yang tampil mengenakan baju kuning muda dan kopiah hitam, menekankan bahwa struktur fraksi merupakan hasil pembahasan mendalam oleh masing-masing fraksi pada rapat sebelumnya.

PHOTO: SAPTA

“Agenda ini sangatlah krusial, karena komposisi fraksi akan menjadi pintu masuk untuk menyusun alat kelengkapan Dewan,” ujar Sayid Anjas. Ia juga mengingatkan bahwa rapat ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, khususnya Bab 10 Pasal 120 yang mengatur tentang fraksi.

 

Setelah itu, Sayid Anjas mempersilakan Sekretaris DPRD Kutim, Juliansyah, untuk membacakan komposisi fraksi-fraksi DPRD Kutim masa jabatan 2024-2029. Juliansyah mengawali pembacaan dengan mengacu pada Keputusan Ketua DPRD Sementara Nomor: B-100.1.2/142/DPRD, yang menyebutkan bahwa pembentukan fraksi harus dilaporkan kepada pimpinan DPRD dan diumumkan dalam rapat paripurna.

Suasana rapat paripurna pengumuman komposisi fraksi-fraksi Kutai Timur masa bhakti 2024-2029 ( PHOTO: SAPTA/LIPUTAN KUTIM

Dalam pengumuman tersebut, diputuskan bahwa DPRD Kutim akan terdiri dari tujuh fraksi. Fraksi-fraksi tersebut adalah: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Fraksi Partai Golongan Karya (F-Golkar), Fraksi Partai Nasional Demokrat (F-Nasdem), Fraksi Demokrat (F-Demokrat), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Fraksi Persatuan Indonesia Raya (F-PIR) yang merupakan gabungan Partai Perindo dan Partai Gerindra, serta Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (F-GAP) yang merupakan gabungan Partai Gelora, Partai Amanat Nasional (PAN), dan PDI Perjuangan.

 

Rapat ini menandai awal yang penting bagi DPRD Kutim dalam menyusun alat kelengkapan dewan untuk masa jabatan lima tahun ke depan, dengan fraksi-fraksi yang sudah terbentuk siap menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dalam mendukung pemerintahan daerah ( sr/liku2/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button