SANGATTA – Arang Jau, anggota DPRD Kutai Timur sekaligus Wakil Ketua Komisi B yang membidangi aset, menyoroti banyaknya aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) yang hingga kini belum terdata di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim.
Arang Jau menyatakan kami di Komisi B banyak aset tanah Pemkab Kutimyang belum terdata dengan baik di BPKAD dan juga pada Dinas Pertanahan. Hal ini perlu segera ditangani agar tidak mengganggu pengelolaan aset daerah,”
“Pentingnya pendataan yang akurat dan sistematis agar aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan dengan optimal.Pendataan yang jelas sangat diperlukan agar aset-aset ini tidak terabaikan dan dapat dikelola dengan baik untuk kepentingan daerah,” tambah Arang Jau di Selasa, Selasa, 16/07/2024
Sebagai langkah awal, Pemkab Kutim telah menginstruksikan BPKAD untuk melakukan inventarisasi ulang terhadap semua aset, baik tanah maupun kendaraan, yang dimiliki. Pendataan ulang ini diharapkan dapat membantu mengatasi masalah yang selama ini terjadi.
Selain itu, Pemkab Kutim berencana untuk memperbaiki sistem pengelolaan aset dengan memanfaatkan teknologi informasi. Dengan penerapan sistem yang lebih modern, diharapkan proses pendataan dan pengelolaan aset dapat dilakukan secara lebih efisien dan transparan.
Arang Jau juga mengimbau setiap kecamatan untuk lebih proaktif dalam melaporkan aset-aset yang dimiliki. “Keterlibatan semua pihak sangat penting agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik. Kami di Komisi B akan terus memantau perkembangan ini,” pungkasnya.
“Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh aset Pemkab Kutim terdata dengan baik sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah. Dengan pendataan yang akurat, aset-aset tersebut dapat dikelola dengan lebih baik, memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur”kata Arang Jau anggota Fraksi DPRD Kutim
Sebelumnya Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang meminta Dinas Pertanahan dan BPKSD Kutim untuk mendata dan mengarsilkannya dnegan baik agar nantinya tidak menjadi polemit dmasa mendatang.
“Banyak aset tanah Pemkab belum terdata, jadi saya minta Dinas Pertanahandan BPKAD lakukan pendataan semu aset tanah Pemkab, termasuk tanah 600 di pusat pemerintahan bukit pelangi ini”kata Wabup Kasmidi Bulang saat membuka acara Rakor Kearsipan di kanrtor bupati Kutim belum lama ini ( ADV)