Umum

Komisi C DPRD Kutim Kritisi Pembangunan Gazebo Sekitar Rujab Bupati

SNGATTA – – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Sobirin Bagus dari Komisi C, menyampaikan kritik keras terhadap pembangunan gazebo disekitar Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kutai Timur di Bukit Pelangi.

“Itu disekitar rumah jabatan bupati  dibuat gazebo=gazebo itu harusnya tidak boleh karena itu area steril. Itu tidak boleh dibangun gazebo”tegas H.Sobirin Bagus anggota DPRD Kutim Dapil 5 dari Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) Kutim, kepada wartawan, Kamis, 4/7/2024

Menurut Haji Sobirin Bagus kalau gazebo-gazebo itu dibuat ditempat-etmapt wisata itu sah-sah saja dan memang sangat dibolehkan, karena memang untuk wisatawan beristhara dan menikmati alam, tapi kalau rumah jabatan itu areal steril.

“Kalau di bukit pandang itu dihias sangat boleh karena memang areal rekreasi, tetapi juga harus disesuaikan dengan peruntukan dan juga anggaran yang digubakan”sebut Sobirin Bagus.

Lanjut Sobirin Bagus menyebutkan bahwa kalau melihat taman-taman di Kawasan bukit pelangi ini bagus-bagus dan terlalu indah, karena dibolak balik terus. Coba dilihat taman sekitar DPRD Kutai Timur sudah beberapa kali di ganti bolak balik.

Sobirin juga melihat pembangunan bundaran simpang empat depan masjid agung al faruk itu kurang tepat posisinya karena terlalu tinggi,sehingga mengganggu pemandangan keindhan dan icon masjid agung.

“Itu bangunnya patung bundaran terllau tinggi dan itu mengurangi pemandangan masjid agung. Harusnya rendah-rendah saja mirip-mirip bundaran hotel Indonesia (HI) di Jakarta”kata Sobirin Bagus.

Menurut Sobirin, banyak infrastruktur di Kutai Timur yang masih membutuhkan perhatian dan perbaikan. “Taman itu sudah berapa puluh kali dirubah lagi, padahal cukup dirawat saja pasti akan lebih bagus dan cantik. Bukan dengan cara dirombak dibongkat dib=ngan”katanya ( ADV/LIKU)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button