Umum

DPRD Rapat Paripurna Ke 29, Laporan Hasil Kerja Pansus Penyelesaian Poktan VS Indominco

SANGATTA –  DPRD Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna Ke 29 Masa Persidangan III Tahun 2023/2024 dipimpin Ketua DPRD Joni,S.Sos, dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus ( Pansus ) tentang Tindak lanjut penanganan permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama dengan Perusahaan Tambang Batu Bara PT Indominco Mandiri, Kamis, 04/07/2024, Pukul 14.30 Wita

Mengawali sambutannya Ketua DPRD Kutim Joni,S.Sos mengatakan, rapat paripurna hari ini adalah sebagai kelanjutan rapat paripurna pada tahun 2023 lalu, mengenai pembentukan panitia khusus ( pansus) Tindak lanjut penanganan permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama dengan Perusahaan Tambang Batu Bara PT Indominco Mandiri

Pansus ini telah bekerja dengan sebaik-baiknya serta berdoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karenanya hari ini dalam rapat paripurna internal untuk menyampaikan hasil kerjanya”kata Ketua DPRD Joni

Ketua DPRD Joni juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Pansus telah bekerja dengan baik dan professional dari awal sampai selesai hingga hari ini dilaksanakan paripurna internal untuk menyampaikan hasil kerjanya.

“Atas nama Ketua dan Pimpinan DPRD Kutim saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan serta  terima kasih semoga apa kita kerjakan ini mendapat pahala dari alah SWT”kata Joni yang mempersilahkan wakil Ketua Pansus dr. Novel Paembonan Tyty untuk menyampaikan hasil kerja

Wakil Ketua Pansus dr. Novel Paembonan Tyty membacakan Pansus berdasarkan SK DPRD Kutai Timur nomor 6 Tahun 2023 tentang tanggal 5 April pembentukan panitia khusus ( pansus) Tindak lanjut penanganan permasalahan Kelompok Tani Karya Bersama dengan Perusahaan Tambang Batu Bara PT Indominco Mandiri, dengan susunan Basti Sangga Langi ( Ketua), dr. Novel Paembonan ( wakil Ketua ) Hasbullah Yusuf ( anggota) Hj. Fitriani ( anggota ) Maswar,SE ( anggota ) Piter Palinggi ( anggota ) Hason Ali ( anggota ) Siang Geah ( anggota ).

‘Kami Pansus mengawali kerja dengan rapat tanggal 13 Juni 2023 mengundang bebeapa Dinas terkait Pemkab Kutim dengan dihadiri Kementerian ESDM , Dinas Kehuatnan Provinsi Kaltim, KPHP Santan Kab Kukar, Asisten Pemkesra Setkab, Kabag Pemerintahan, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang ( PLTR), Dinas LH dan Dinas Pertanian,/DTPHP, Dinas Perkebunan, Sekretaris Dinas Kominfo, Camat Teluk Pandan, Perwakilan PT Indominco mandiri dan Kelompok Tani Karya Bersama”kata dr/ Npvel merinci tugas pansus. ( ADV)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button