SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur memimpin Rapat Paripurna Ke 27 dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraks-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, diruang sidang utama Gedung DPRD Bukit Pelangi, Sangatta, Jumat, 13/6/2024
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD juga dihadiri Wakil Ketua 1 Asty Mazar Asisten Pemkesra Sudirman Latief juga dihadiri 21 anggota DPRD Kutim dari 40 anggota DPRD Peridoe 2019-2024 juga hadir Sekretaris Dewan Yuliansya serta undangan
Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kutai Timur yang pada rapat paripurna dengan juru bicara Maswar Mansur menegaskan agar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 segera dibahas.
Menurut Maswar Mansur juru bicara Fraksi Golkar memberikan catatan dengan meminta agar Raparda Pertanggung Jawaban segera dibahas. Ini penting karena prioritas yang menyangkut dengan program pembuangunan infrastruktur
“Infrastruktur merupakan kebutuhan masyarakat, karenanya harus segera dibahas agar menjadi Peraturan daerah ( Perda) dan pihak pemerintah melaksanakan pembangunnan”kata Maswar
Dai mengatakan beberapa catatan penting terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaa APBD Kutim 2023. Salah satu yang menjadi prioritas, yaitu terkait pengawasan terhadap kegiatan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan jalan, gedung, maupun irigasi pertanian.
“Pengawasan harus komperhensif, baik kuantitas maupun kualitas sesuai standar yang ditetapkan. Agas hasil akhir dari pembangunan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, proyek multi years yang tengah berjalan, kata dia, juga perlu dilakukan percepatan penyelesaian sesuai skema yang ditetapkan. Menuruntya pemerintah perlu melakukan pemetaan, terhadap masalah maupun kendala teknis yang mungkin akan terjadi.
Dikatakan bahwa jika perencanaan baik, pemetaan permasalahan juga rinci maka akan lebih mudah mempersiapkan solusi alternatif jika terjadi suatu kendala di lapangan,” ungkapnya.
“Besarnya jumlah aset yang dimiliki Pemkab Kutim sudah seharusnya segera dilakukan pengelolaan dengan baik. Nilai aset yang mencapai Rp18 triliun yang terdiri dari aset lancar, investasi maupun aset tetap, perlu dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.( ADV/*)