Umum

Ketua DPRD Sindir Perusahaan Perkebunan Sawit Ranpul Bangun Hilirisasi di Bontang

JAKARTA – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, menyindir perusahaan kelapa sawit yang membangun pabrik hilirisasi di Bontang, bukan di Kutim. Joni menegaskan bahwa seharusnya hilirisasi dilakukan di wilayah tempat perusahaan beroperasi atau berkebun, dalam hal ini Kutim, untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam dan memberikan manfaat ekonomi langsung kepada daerah tersebut​

Ketua DPRD Joni mengungkapkan bahwa sebelumnya ada perusahaan sawit yang membangun pabrik di luar Kutim karena kurangnya fasilitas. Namun, saat ini pemerintah daerah telah menyiapkan fasilitas yang memadai, sehingga tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak membangun pabrik hilirisasi di Kutim.

“Jadi sebetulnya Kutim kecolongan dengan perusahaan ini yang membangun pabrik minyak goreng di Bontang”kata Joni memberikan keterangan Pers.

Dia juga meminta Bupati Kutim, Ardiansyah, untuk bersikap lebih tegas terhadap perusahaan yang tetap membangun pabrik di luar wilayah tersebut. Joni menyarankan agar bupati mengeluarkan edaran atau peraturan bupati (Perbup) untuk mewajibkan pembangunan hilirisasi di Kutim​

Joni menekankan bahwa hilirisasi di Kutim akan membawa banyak manfaat, termasuk penciptaan lapangan kerja baru dan peningkatan ekonomi daerah. Dengan adanya pabrik hilirisasi, sumber daya alam yang melimpah di Kutim

Ia mencontohkan, seperti kelapa sawit dan batu bara, dapat diolah lebih lanjut di daerah tersebut, sehingga memberikan nilai tambah yang lebih tinggi dibandingkan hanya mengekspor bahan mentah​.

.Dia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pengusaha lokal, dan masyarakat dalam mewujudkan hilirisasi yang efektif. Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya akan memperkuat ekonomi lokal tetapi juga memastikan bahwa manfaat dari hilirisasi dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Kutim.

“Joni optimis bahwa dengan langkah-langkah yang tepat, Kutim bisa menjadi pusat hilirisasi yang kuat di Kalimantan Timur, dalam rangka mendukung IKN nantinya (adv).

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button