Umum

Ketua DPRD Kutim Wajibkan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Bangun Hilirisasi

JAKARTA  – Ketua DPRD Kutai Timur Joni, S.Sos menegaskan pemerintah kutai timur dalam hal ini bupati harus tegas terhadap setiap perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah untuk melaksanakan hilirisasi

Penegasan itu disampaikan Ketua DPRD Kutim Joni usai dirinya menghadiri dan mengikuti acara Forum Investasi Daerah Kutai Timur Tahun 2024 yang dibuka secara langsung oleh Bupati Kutai Timur Drs H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin 10/6/2024).

“Tadi bupati mengatakan meminta perusahaan, bupati baru meminta, tapi kalau saya wajib mereka melaksanakan hilirisasi di Kutai Timur”kata Joni dengan nada tegas

Menurut Joni, pemerintah kabupaten kutai timur dengan didukung Lembaga DPRD untuk terus mendorong perusahaan melaksanakan hilirisasi sawit, karena fasilitasnya telah disediakan.

“Kalau saya seperti itu harus tegas bahwa setiap perusaahaan wajib itu hilirisasi dimana mereka berkebun. DPRD sangat mendukung mereka membangun hilirisasinya di Kutai Timur”ujarnya kepada Wartawan yang meminta keterangannya.

Dijelaskan Joni bahwa kalau sebelum-sebelumnya Pemkab dan DPRD belum benari tegas untuk mereka karena belum ada fasilitas yang disediakan, tapi sekarang kita telah persiapkan fasilitasnya, tinggal keseriusannya mereka saja lagi

“Kalau mereka serius membangun hilirisasi tidak perlu mengulur ngulur lagi dengan alsaan tidak ada fasilitasnya. Sekarang tidak ada lagi alasan itu”ungkapnya.

Sebelumnya dalam sesuai dialog, bupati menambahkan bahwa produk turunan kelapa sawit sangat terbuka untuk dikembangkan, oleh karena itu, Pemkab Kutai Timur membutuhkan peran serta pihak perusahaan swasta untuk dapat mengembangkan industri hilirisasi, salah satunyainistasi bidang  hilirisasi

“Pemkab Kutai Timur menyediakan insentif yang memberikan keleluasaan bagi para penanam modal, di antaranya sewa lahan yang murah setelah pemanfaatan selama empat tahun secara gratis, sistem operasional dan regulasi yang mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif melalui Perda yang mengatur pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal,” katanya.( adv/liku)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button