Umum

Yan, S.Pd., SD Pimpin Sosialisasi Perda Tibun dan Kesma

SANGKULIRANG  –  Ketua Pansus Peraturan Daerah Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat ( Perda Tibun Kemas) DPRD Kutai Timur Yan, S.Pd., SD memimpin kegiatan Sosialisasi Perda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Balai Pertemuan Umum ( BPU) Kecamatan sangkulirang, Senin, 27/5/2024

Dihubungi melalui Ponselnya disela-sela acara mengatakan, dirinya melakukan sosialisasi bersama semua anggota DPRD yang tergabung didalam Panitia Khusus (Pansus) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Iya benar ini masih berlangsung sosialisasi yang dihadiri Camat, Kepala Desa dan BPD serta berbagai unsur. Kami semua yang bergabunfg di pansus hadir”kata Yan anggota DPRD Dapil Kutim 4.

Yan menambahkan, bahwa Peraturan DPRD Kabupaten  Kutai  Timur  Nomor  1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib  Dewan  Perwakilan Rakyat  Daerah   Kabupaten   Kutai   Timur   (Bcrlta Daerah Kabupatcn Kutai Timur Tahun 2019 Nomor 1 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupatcn Kutai  Timur Nomor  1  Tahun  2022  tentang  Perubahan  Atas Peraturan  Dengan  Perwakilan  Rakyat   Daerah Kalaupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 201a  tentang Tata Tcrtib (Berita  Daerah  Kabupaten  Kutai  Timur Tahun 2022 Nomor 1

“DPRD Kutim  membentuk Panitia Khusus Pembahasan Rancanqan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketentoraman Masyarakat membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat”sebut Yan

Susunan Panitia Khusus Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat antara lain; Ketua Yan, S.Pd., SD, Wakil Ketua Leni Angriani, Anggota Ramadhani, SH, anggota Hj.Fitriyani. Sayid Anjas, SE., MM, anggota Maswar, SE, anggota  Piter Palinggi, A.Md, anggota Abdi Firdaus, SH, anggota Faisal Rachman  , anggota Jimmy, ST., MT ( ADV/liku/*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button