Publik

DLH Kutim Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah di Sangkulirang. Kadis LH Armin: Kita Bantu Dumtruk dan Exavator

 

SANGKULIRANG – Pemkab melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah dan Bahan Berbahaya B3 di Gedung Serba Guna ( GSG) Kecamatan Sangkulirang, Selasa, 19/09/2023

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Armin yang diwakili Sugiyo Kepala Bidang Sampah dan Limbah B3 mengatakan sosialisasi pengelolaan sampah (3R) agar bagaimana sampah rumah tangga dan limbah berbahaya milik perusahaan dikeloa sesuai peraturan dan perundang-undangan

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kutai Timur Armin diwakili Kabid Sampah dan Limbah B3 Sugiyo saat menjadi pembicara sosialisasi pengelolaan sampah dan limbah B3 berdasarkan Peraturan Daerah ( Perda Nomor 07 Tahun 2012.

Menurut Sugiyo dalam sosialisasi hari ini temanya adalah ” Sosialisasi Pengelolaan Sampah 3R Mari Wujudkan Kutai Timur Bebas Dari Sampah

“Jadi sampah yang mengandung B3 tidak boleh dibuang ke Tempat pembuangan Akhir ( TPA). Kalau sampah dfari rumah tangga, kantin dan sampah domestik itu boleh”sebut Sugiyo didampingi Frederik Sima Pasau Ahli Muda LH

Dengan catatan, tegas Sugiyo, kalau sampah dari perusahaan yang akan membuang sampah ke TPA Kecamatan harus ada kerjasama dengan pihak kecamatan Sangkulirang. arena pengelolaan sampah di sangkulirang itu sudah sejak empat tahun terakhir.

Apalagi karena kewenangan kabupaten dalam pengelolaan sebatas TPS limbah B3, termasuk sampah dari bengkel, AKI dan lainnya.

“Makanya untuk operasional TPA karena perlu biaya, makanya harus ada peran serta dari perusahaan. Kalau dia membuang sampahnya di TPA yang ada di KM 9 Sangkulirang”jelas Sugiyo.

Sementara Camat Sangkulirang H. Rahmat mengatakan, berterima kasih kepada Dinas Lingkungan Kutai Timur yang telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi pengeloaan sampah dan limbah B3

“Terima kasih telah memfasilitasi Kecamatan Sangkulirang dalam kegiatan ini. Kami komitmen untuk menjaga Sangkulirang bebas sampah dan mewukudkan Kutai Timur bebas dari sampah”kata Camat Rahmat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Armin menyatakan alasan menjadikan Sangkulirang tempat sosialiasi pengelolaan sampah karena Sangkulirang paling aktif dalam menangani sampah.

Oleh karenanya itulah makanya tahun ini kita memberikan bantuan berupa 1 unit Dumtruk pengangkut sampah dan 200 buah tempat sampah plastik warna

Kemudian juga ada lagi 1 unit Exavator Komatsu PC 70 dari aspirasi anggota DPRD yang nantinya akan digunakan untuk mendorong sampah dan mengangkat sampah keatas dumtruk.

“Jadi 1 unit dumtruk 200 buah tempat sampah biru dan 1 unit Exavator sudah kita pesan. Tahun ini akan diserahkan”kata Kadis LH Armin di Kantor Dinas LH Rabu, 20/9/2023 (liku/fenti)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button