LegislatifPemerintahanUmum

Pemkab Kutim Optimis Capai Serapan Anggaran Di Perubahan KUA -PPAS 2023

SANGATTA- Pemkab Kutai Timur optimisme penyerapan anggaran di perubahan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2023 bisa tercapai.

Bupati Kutai Timur diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, menegaskan, Pemkab Kutim optimisserapan akan tercapai, meski hingga semester kedua ini bulan Juni, serapan anggaran hanya sebesar 26,33 persen

Penegasan itu disampaikan Poniso saat menyampaikan Tanggapan Pemerintah Atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi Dalam Dewan Terhadap perubahan KUA PPAS 2023, dalam rapat paripurna ke 23 yang dipimpin Ketua DPRD Joni dengan dihadiri 22 anggota DPRD di Gedung Utama Gedunf DPRD, Senin, 7/8/2028

Poniso menjelaskan, Pemkab Kutim juga tetap fokus kepada rencana prioritas dan isu strategis terutama penyediaan air minum di kawasan perkotaan dan pedesaan, penyelesaian pembangunan Pelabuhan Kenyamukan, pembanguann jembatan antar desa, peningkatan  jalan tani, pembayaran gaji TK2D, gaji dan Tambahan Tunjangan Penghasilan (TTP) bagi PPPK  penerimaan 2022 dan TTP bagi PNS.

“Pemetaan sudah dilakukan, apa saja isu strategis dan program kerja prioritas yang sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif. Hal- hal kebutuhan fundamental bagi masyarakat tetap difokuskan,”tegas mantan Kabag Pembangunan ini.

Sedangkan proyek Multi Years Contrac (MYC), Pemkab Kutim terus mengawal dan menguatkan koordinasi, agar proses tender dan adminsitrasi lainnya berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.”

“Sistem tender sudah ada mekanismenya, namun jika ada kendala di lapangan tentu akan dikoordinasikan dengan baik. Jangan sampai terlambat, jika terlambat masyarakat akan terdampak. Karena proyek MYC ini biasa infrastruktur dasar yang sangat dibutukan warga,”kata Poniso memberikan penjelasan.

Pendapatan dari Forest Carbon Partnership Facility- CarbonFund  (FCPF – CF) akan digunakan sesuai dengan skema yang telah ditetapkanterutam untuk menjaga hutan tetap lestari dan program penghijauan berkelanjutan.

“ Dana dar FCPF-CF ini sudah ada skemanya, penggunaan dan pertanggungjawabannya juga diawasi secara langsung oleh pihak terkait,”katanya ( adv/liku)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button