PemerintahanUmum

Bupati Kutim Serahkan 861 PPPK Formasi 2022

SANGATTA – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyerahkan 861 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 kepada dua orang perwakilan PPPK Guru dan Teknis di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Senin,7/8/2023.

Usai penyerahan secara simbolis, bupati menyampaikan sambutannya dengan mengatakan, bahwa dalam beberapa tahun terakhir belum ada formasi CPNS untuk di daerah hanya di pusat saja

Menurutnya peluang untuk menjadi ASN hanya ada melalui konsep PPPK. Tentu hal itu, harus disyukuri sebab menjadi peluang bagi TK2D untuk mengisi kekosongan PPPK tersebut. Maka dari itu yang telah lulus dan berhak menyandang status PPPK karena itu juga ASN selain PNS.

 “Setelah lima tahun apabila dipertimbangkan baik maka status PPPK-nya bisa diperpanjang, oleh karena itu saudara yang lulus PPPK sudah jelas harus mematuhi aturan-aturan kepegawaian. Jadi hati-hati bekerja, tetap taati aturan kepegawaian, karena aturan sekarang ini sudah ketat,” ujarnya.

“Mudah-mudahan mereka bisa bekerja dengan baik. Ada yang TMT 1 Juni untuk PPPK Guru dan 1 Agustus PPPK Teknis. Artinya mereka sudah bekerja sebagai ASN dengan konsep PPPK,” kata Ardiansyah memberikan semangat

 Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kutim Misiliansyah mengutarakan sebanyak 718 PPPK guru dan 143 PPPK teknis jadi yang menerima SK PPPK-nya ada 861 PPPK.

 “Penyerahan SK ini untuk formasi tahun 2022, jadi TMT 1 Juni dan 1 Agustus. Sebelumnya juga SK PPPK kesehatan sudah kami serahkan,”katanya ( adv/liku)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button