Liku.idSangatta( 1/11/2022)– Dinas perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sudah mengusulkan ke Kantor Pusat Perpustakaan Nasional unttuk bisa memperoleh Agreditasi A
Keinginan dan harapan untuk memperoleh Agreditasi ini dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat, layanan minimal sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
“Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan Perpustakaan, H Akhmad Zais saat ditemui diruang kerjanya, Selasa, 1/11/2022
Menurut Akhmad Zaism, sampai saat ini Perpustakaan dan Kearsipan Kutai Timur sejak berdiri tahun 2007 sampai saat ini belum terakreditasi
“Perputakaan dan kearsipan ini didirikan dan dimiliki Pemkab Kutim, namun sampai sekarang belum teragreditasi”kata Zais panggilan Akhmad Zais didampingi beberapa orang staf sedang menyusun buku-buku
Ia mengatakan pihaknya beberapa waktu lalu telah mengajukan proses akreditasi tersebut ke Pemerintah Pusat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami sudah ajukan, kalau memang ada kekurangannya kita akan catat apa kekurangannya, karena ada beberapa persyaratan yang harus dilalui untuk memperoleh agreditasi,” ujar dia kepada sejumlah wartawan dari berbagai media lokal
Dikatakan jika persyaratan seperti jumlah stok buku, pihaknya meyakini jika hal tersebut sudah memenuhi persyaratan.
“Kalau mau didaftarkan ke Agreditasi persyaratannya paling dibawah jumlahnya 1000 judul buku. Tapi kalau ini sudah lebih melebihi dan itu diterpenuhi:ujar dia lagi”kata dia (ADV)