Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur menghadapi kesulitan dalam memanggil sejumlah Kepala Dinas untuk hadir dalam rapat dengar pendapat. Kondisi ini mendorong DPRD untuk menyurati Bupati Kutai Timur, Ardiansyah, guna meminta perhatian khusus dan solusi atas permasalahan ini.
Anggota Fraksi PDI -P Faisal Rachman menyampaikan bahwa ketidakhadiran Kepala Dinas dalam rapat DPRD sangat mengganggu jalannya evaluasi dan pengawasan terhadap berbagai proyek pembangunan dan program kerja di daerah tersebut.
“Kepala Dinas yang sering tidak hadir dalam rapat-rapat penting di DPRD menjadi hambatan serius bagi kami untuk melakukan pengawasan yang efektif. Beberapa di antara mereka sering memberikan alasan sakit atau alasan lainnya yang membuat kami kesulitan mendapatkan informasi yang akurat dan lengkap,” ujar Faisal Rachamn diruang Fraksi PDI P, Gedung DPRD Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu, 26/6/2024
Sebagai langkah konkret, DPRD Kutai Timur, kata faisal Rachman telah mengirimkan surat resmi kepada Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, untuk meminta perhatian khusus terhadap masalah ini.
Dalam surat tersebut, DPRD meminta agar Bupati dapat memastikan kehadiran para Kepala Dinas dalam setiap rapat yang dijadwalkan. “Kami berharap Bupati Ardiansyah dapat menindaklanjuti surat kami dan memastikan para Kepala Dinas hadir dalam rapat-rapat di DPRD. Kehadiran mereka sangat penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek dan program pemerintah daerah,” tambah Ketua DPRD.
Selain itu, beberapa anggota DPRD juga menyuarakan keprihatinan mereka mengenai dampak ketidakhadiran Kepala Dinas terhadap kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan proyek infrastruktur. “Ketidakhadiran Kepala Dinas tidak hanya menghambat proses pengawasan, tetapi juga dapat berdampak pada kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Kami memerlukan penjelasan dan laporan langsung dari Kepala Dinas untuk memastikan bahwa proyek dan program berjalan sesuai dengan rencana,” kata seorang anggota DPRD.
Salah satu Kepala Dinas PU Muhir sangat disayangkan kembali tidak hadirnya yang ketiga kalinya tak penuhi pemanggilan DPRD Kutim. Tentu sangat disayangkan dan ini menjadi pertanyaan bagi anggota,” ungkap Faizal yang merupakan ketua Pansus Raperda Pertanggungjawaban Pengelolaan APBD Kutim TA 2023, Selasa (25/6).
“Tolong dihargai lembaga ini karena yang mengundang buka Faizal Racman secara pribadi, namun ketua DPRD dengan kop lembaga,” kata Faizal rachman yan gjuga anggota Komisi DPRD Bidang Perekonomian dan Keuangan menyayangkan sikap Kadis PU Muhir
Faizal Rachman mengaku, telah merencanakan pertemuan susulan untuk kembali mengundang pimpinan OPD terkait. “Kalau tidak ada halangan, hari Jumat,28/6/2024, mudahan saja Kadis PU bisa hadir”ujarnya ( ADV/LIKU).