SANGATTA –Ketua DPRD Kutim Joni kembali pimpinan Rapat Paripurna Ke-28 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD. Bukit Pelangi, Sangatta, Senin,24/6/2024
Rapat Paripurna Ke 28 dengan agenda Tanggapan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terhadap pandangan umum Fraks-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2023, Ketua DPRD Joni didampingi Wakil Ketua 1 Asty Mazar dihadiri 21 anggota DPRD Kutim Periode 2019-224. Hadir juga langsung Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakil Bupati Kamsidi Bulang dan sejumlah pejabat dilingkungan pemkab Kutai Timur
“Kita akan mendengarkan jawaban penyampaian pemerintah terhadap pemandangan umum-fraksi-fraksi yang disampaikan pekan lalu. Mudah-mudahan apa yang disampaikan pemerintah benar-benar untuk kepentingan rakyat ”kata Ketua DPRD Joni mengawali pembukaan Rapat paripurna ke 28
Sementara Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap setiap pandangan fraksi-fraksi tersebut. Diantaranya, terhadap pandangan umum Fraksi Golkar, pemerintah fokus pada optimalisasi pendapatan asli daerah melalui strategi penagihan aktif dan digitalisasi pembayaran pajak serta retribusi daerah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan.
“Saat ini, kami juga memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur untuk memastikan kualitas yang sesuai standar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” jelas Bupati.
Merespo pertanyaan fraks-fraksi tentang pendapatan daerah yang sah mencapai Rp 568,85 miliar, Bupati menyebutkan melakukan koreksi dan reklasifikasi sebesar Rp 20,63 miliar, yang berasal dari pendapatan hibah dari pemerintah,” terangnya.
Dengan demikian, respons pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutai Timur pada rapat paripurna ini menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Tentu saja sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang menitikberatkan pada penyerapan anggaran yang maksimal dan terpadu”kata Ardiansyah Sulaiman menutup pidatonya ( ADV/LIKU/*)