SANGATTA – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur H. Sutianto, meminta Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kutai Timur untuk lebih serius dalam menangani masalah sampah dan menjaga lingkungan.
Hal itu dikatakan H.Adi Sutianto anggota DPRD Kutim dari Fraksi Partai Golkar diruang kerjanya, Selasa, 4/6, terkait kondisi Kota Sangatta yang masih terdapat tumpukan sampah diberbagai titik bahkan disepanjang jalan utama Jalan AW.Syahrani.
Ketua Komisi C H. Sutianto, menyoroti bahwa selain sampah rumah tangga, volume sampah dari pasar dan kawasan komersial juga sangat tinggi. Akibatnya, terjadi penumpukan sampah di Tempat Pengelolaan Akhir ( TPA) Batota Desa Singa Gembara.
Menurut H. Sutianto tingginya volume sampah yang berakhir di TPA Batota Desa Singa Gembara Kecamatan Sangatta Utara berasal dari pasar dan sampah rumah tangga,sedangkan Dinas LH belum menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah ini, karena alasan mobil angkutan minim dan anggaran minim
“Karenanya kami Komisi C yang membidangi terkait Kebersihan mendesak dan meminta Dinas Lingkingan Hidup Kutim membuat terobosan program kerja dan ketegasan dalam penegakan aturan penanganan sampah”tegas Adi Sutianto
Hal sama juga dikatakan anggota Komisi C Yusuf Silambi yang, menyarankan keseriusan Pemkab Kutim terutama Dinas Lingkungan Hisup agar lebih serius menangani persoalan sampah dalam kota Sangatta.
“Kami harapkan kalau penanganan sampah bisa dikelola dengan baik dan mengurangi (sampah) ke Batota. Ujar Yusuf Silambi seraya juga mendorong percepatan pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah yang dulu dijanjikan KPC kearah Rantau Pulung
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur diharapkan dapat segera mengambil tindakan yang lebih serius dan inovatif dalam menangani masalah sampah demi menjaga lingkungan dan mengurangi beban TPA Batota ( ADV)