PKK DWPUmum

Bunda PAUD Kabupaten Kukuhkan 9 Bunda PAUD Se-Kecamatan Busang dan Muara Ancalong

 

MUARA ANCALONG – Bunda Pendidikan Usia Dini ( PAUD) Kabupaten Kutai Timur Ir.Hj. Siti Robiah Ardiansyah mengukuhkan 9 Bunda PAUD Desa Se-Kecamatan Muara Ancalong dan Busang, Periode 2023-2028 di Lamin Datun, Kelinjau, Kecamatan Muara Ancalong, Sabtu, 5/8/2023

Tampak hadir menyaksikan Bupati Ardiansyah Sulaiman, Kadisdikbud Mulyono, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan Setkab Sulastin, Kepala Bidang (Kabid) PLS Achmad Junaidi. Camat Muara Ancalong Muh Harun Al Rasyid, Camat Long Mesangat Rapichin, Camat Busang Laden Sibarani, unsur muspika, para bunda PAUD kecamatan, perwakilan stakeholder, para kepala sekolah dan guru serta undangan lainnya.

Bunda PAUD Desa dari dua Kecamatan Busang dan Muara Ancalong, masing-masing Bunda PAUD Desa Kelinjau Ilir Hariah, Desa Long Nah Zul Azizah, Desa Gemar Baru Noryati Lencau, Desa Senyiur Maghfiratunnur. Desa Muara Dun Nelly Wardani, Desa Long Tesak Juniar dari Kecamatan Muara Ancalong

Kemudian disusul Bunda PAUD Desa Melan dari Kecamatan Longmes Norlina dan Bunda PAUD Desa Rantau Sentosa Jiki dan Desa Long Bentuk Heldi Sriwahyuni dari Kecamatan Busang.

Bunda PAUD Kabupaten Hj. Siti Robiah mengatakan menjadi Bunda PAUD bisa dikatakan mudah bisa juga menjadi sulit. Kata kuncinya adalah dengan niat yang membuat semua itu menjadi mudah. Sehingga masa depan anak-anak atau mensejahterakan masyarakat terwujud.

“Tentunya, kita semua ingin memberikan yang terbaik buat anak-anak dan masyarakat,” kata Siti Robiah.

Ia mengatakan Bunda PAUD ini melekat dengan jabatan suami. Maka dari itu, tugas sebagai Bunda PAUD harus dijalankan biarpun berat atau ringan.

“Selamat untuk Bunda PAUD desa yang telah dikukuhkan, semoga bisa mengemban tugas dengan sebaik-baiknya,( adv/liki)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button