Umum

Bupati Kutim Ardiansyah Kukuhkan Camat Sandaran

SANDARAN – Bupati Kutai Timur H. Ardiansyah Sulaiman mengukuhkan Camat Sandaran Tri Sukadar dan dinyatakan resmi dan sha untuk menjadi Camat di Aula BPU Desa Tadoan, Sabtu (8/7/2023)

Dalam arahannya, Ardiansyah mengucapkan selamat kepada Camat Sandaran yang telah dikukuhkan. Ia berharap kepada yang telah dikukuhkan dapat memberikan pelayanan terbaik.

“Selamat bekerja, semangat dan berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat baik itu dari segi pembangunan dari sektor apa pun,” tegasnya disaksikan Kepala DMPDes Kutim Yuriansyah dan jajaran undangan lainnya yang hadir.
Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah menegaskan, bahwa setelah dikukuhkan ini, maka Camat Tri Sukadar untuk segera melaksanakan program-program prioritas untuk dilaksanakan di Sandaran, seperti perbaikan jalan dan listrik

“Silahkan dan segera program yang prioritas, seperti jalan dan listrik, karena ini yang memang menjadi prioritas Pemkab Kutim untuk dilaksanakan”tegas Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Camat Sandaran Tri Sukadar usai dikukuhkan memberikan sambutannya dan menegaskan dirinya siap kembali mengemban amanah memimpin Kecamatan Sandaran. Semangat dan komitmen menjadi modal dirinya untuk terus membangun daerah pesisir itu dengan kemajuan infrastruktur.

“Saya mengucapkan terima kasih atas amanah yang telah diberikan oleh Pemkab Kutim. Sejumlah program prioritas seperti jalan dan listrik tetap menjadi perhatian saya dengan harapan masyarakat Sandaran ke depan menjadi sejahtera.

“Mohon doa dan dukungan masyarakat semuanya. Kami dari pemerintahan kecamatan siap bersinergi bersama Pemkab Kutim melanjutkan pembangunan yang ada di Kecamatan Sandaran,” ujarnya ( adv/liku)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button