SAMARINDA- Pemkab Kutai Timur meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) Perwakilan Kalimantan Timur Tahun 2022
Penyerahan WTP diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono kepada Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman berlangsung di BPK Perwakilan Provinsi Kaltim pada Rabu,10/5/2023.
Saat menghadiri penyerahan WTP Bupati didampingi Wabup Kasmidi Bulang, Sekda Rizali Hadi Ketua DPRD Joni Inspektur Handan dan sejumlah pejabat
Opini WTP pada 2023 yang diraih Kutim ini lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu yakni Wajar Dengan Pengecualian. Ini membuktikan komitmen Pemkab Kutim dalam penatausahan APBD serta wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Bupati Ardiansyah Sulaiman usai menerima WTP mengatakan berterima kasih kepada seluruh SKPD atas dedikasi yang luar biasa sehingga Kutim meraih opini WTP tahun ini.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa Pemkab Kutim memiliki komitmen penatausahan dan belanja APBD yang lebih baik dan bertanggung jawab. Prestasi ini semoga dapat dipertahankan di tahun-tahun selanjutnya, ” ujarnya.
Predikat WTP tidak membuat kita jumawa, tetapi menjadi cambuk,motivasi agar bekerja lebih giat agar pengelolaan APBD lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
.”Sekali lagi terima kasih atas seluruh komitmen dan kerja keras kita semua,.Pemkab Kutim terus berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi dari BPK, “ujar Ardiansyah. (ADV)