SANGATTA – Inspektur Inspektorat Wilayah (Itwil) Muhammad Hamdan menyampaikan dari 3 OPD yang telah diinspeksi mendadak (sidak) timnya, tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) sudah 90 persen. Hal itu disampaikan Muhammad Hamdan saat diwawancarai awak media usai sidak dibeberapa OPD di lingkungan Pemkab Kutim, Rabu (26/4/2023).
“Memang ada beberapa yang masih cuti, izin, sakit dan ada beberapa tanpa keterangan,” kata Hamdam.
Diterangkan Hamdan, sidak dibagi 4 tim dengan masing-masing bertugas mendatangi OPD yang sudah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor : SR-800.05/014/BKPSDM/PEKA/IV/2023 Tentang Pembentukan Tim Sidak bagi ASN dan TK2D di lingkungan Pemkab Kutim.
“Sidak adalah kegiatan rutin dilaksanakan setiap tahun usai cuti bersama di hari Lebaran,” jelasnya.
Dengan adanya sidak ini dapat terlihat tingkat kedisiplinan ASN maupun TK2D, usai cuti bersama dan sudah waktunya bekerja kembali. Namun apabila tidak hadir pihaknya akan merekap dan melaporkan ke pimpinan dan akan diproses oleh Majelis Kode Etik.
“Hasil rekap ini akan kita lihat dan dibawa ke Majelis Kode Etik untuk dibahas. Kalau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku akan dikenakan sanksi, terutama bagi yang tidak ada keterangan sama sekali,” tegasnya (ADV)