KALIORANG – Pemerintah Desa Selangkau membentuk tim penyusun RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) di Kantor Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutai Timur, Rabu, 17/4/2023
Kepala Desa Selangkau Arifuddin mengatakan kegiatan tersebut dihadiri oleh Pihak Kecamatan, Pendamping Desa ,BPD bersama anggotanya, ketua RTdan Dusun, Bum Desa dan anggotanya,
PKK dan Ketua Posyandu, Karang Taruna Wiratama, Lembaga adat, Tokoh masyarakat dan tokoh agama.“Hari ini telah dibentuk tim untuk menyusun RPJMDes Desa Selangkau enam tahun kedepan”kata Kades Arifuddin menghubungi Redaksi liputan kutim.id, Kamis, 18/4/2023
Menurut Kades Arifuddin Pembentukan tim tersebut dimaksudkan untuk merancang rencana pembangunan Desa Selangkau untuk periode enam tahun kedepan yang akan disesuaikan dengan visi misi kepala desa terpilih
“Jadi dalam RPJMDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa, rencana kegiatan yang meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan apa saja kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan pemerintah desa Selangkau ke depan”katanya
Dan inilah tim Penyusun RPJM berjumlah 9 orang, YAITIUH,Pembina, Arifuddin (Kepala Desa).2.Ketua, Akbar (Sekretaris Desa)3.Sekretaris, Al Azhar (Kaur Keuangan).4.Anggota yaitu Jupri Rauf (Ketua LPM), Ahmad Faisal (Ketua Bumdes), M. Amir (Ketua Adat), Ahwil (Ketua Karang Taruna), Rahmayani (Perwakilan Kesehatan), Evitasari (Perwakilan PKK), (tim)