Umum

Desa Selangkau Bentuk Tim Penyusun RPJMDes 2023-2029

 

KALIORANG – Pemerintah Desa Selangkau membentuk tim penyusun RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) di Kantor Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutai Timur, Rabu, 17/4/2023

Kepala Desa Selangkau Arifuddin mengatakan kegiatan tersebut dihadiri oleh Pihak Kecamatan, Pendamping Desa ,BPD bersama anggotanya, ketua RTdan Dusun, Bum Desa dan anggotanya,

PKK dan Ketua Posyandu, Karang Taruna Wiratama, Lembaga adat, Tokoh masyarakat dan tokoh agama.“Hari ini telah dibentuk tim untuk menyusun RPJMDes Desa Selangkau enam tahun kedepan”kata Kades Arifuddin menghubungi Redaksi liputan kutim.id, Kamis, 18/4/2023

Menurut Kades Arifuddin Pembentukan tim tersebut dimaksudkan untuk merancang rencana pembangunan Desa Selangkau untuk periode enam tahun kedepan yang akan disesuaikan dengan visi misi kepala desa terpilih

“Jadi dalam RPJMDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa, rencana kegiatan yang meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan apa saja kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan pemerintah desa Selangkau ke depan”katanya

Dan inilah tim Penyusun RPJM berjumlah 9 orang, YAITIUH,Pembina, Arifuddin (Kepala Desa).2.Ketua, Akbar (Sekretaris Desa)3.Sekretaris, Al Azhar (Kaur Keuangan).4.Anggota yaitu Jupri Rauf (Ketua LPM), Ahmad Faisal (Ketua Bumdes), M. Amir (Ketua Adat), Ahwil (Ketua Karang Taruna), Rahmayani (Perwakilan Kesehatan), Evitasari (Perwakilan PKK), (tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button