Legislatif

DPRD-Pemkab Kutim Setujui Raperda Pencegahan Kebakaran.  

SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur mengadakan Rapat Paripurna Ke-XVIII dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025.

Agenda rapat ini adalah penandatanganan persetujuan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Senin, 11/11/2024 dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi, ST., MT., didampingi Wakil Ketua-II DPRD Kutim Prayunita, dan 29 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kutim Rizali Hadi, perwakilan dari Polres dan Kejaksaan Negeri Kutim, serta anggota DPRD lainnya dan sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Sekda Kutai Timur Rizali Hadi menyampaikan apresiasi terhadap seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut.

“Persetujuan bersama ini mencerminkan komitmen antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam memastikan Raperda menjadi regulasi yang efektif untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya kebakaran”kata Sekda Rizal Hadi

Pada kesempatan itu Ketua DPRD Jimmi mengatakan Pembahasan Raperda dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif melalui harmonisasi dengan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Hukum dan HAM. “Setelah proses ini, disepakati bahwa Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran ini siap diresmikan sebagai Peraturan Daerah (Perda).”kata Jimmi anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadulan Sejahtera ( F-PKS)

Dengan disahkannya Raperda ini, diharapkan Perda yang baru ini menjadi panduan bagi aparat terkait dalam menjalankan tindakan preventif dan responsif dalam menghadapi bahaya kebakaran,

“Yang secara khusus penting bagi Kutai Timur mengingat luasnya wilayah hutan yang rentan kebakaran’ujar Jimmi (*)

 

Hashtags: #DPRDKutaiTimur #RaperdaKebakaran #PeraturanDaerah #PencegahanKebakaran #KeselamatanPublik #KutaiTimur

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button