Legislatif

Edi Palinggi Terpilih Sebagai Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur Periode 2024-2025

SANGATTA – Edi Markus Palinggi, anggota Fraksi Partai Nasdem, resmi terpilih sebagai Ketua Komisi A DPRD Kutai Timur untuk periode 2024-2029.

Pemilihan tersebut berlangsung secara aklamasi dalam rapat internal pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang digelar minggu kedua Oktober”kata Sekwan Juliansyah 01/11/20244.

Sekretaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah, mengungkapkan bahwa selain Edi Palinggi yang terpilih sebagai ketua, Komisi A juga memiliki struktur kepengurusan yang lengkap. Hepnie Armansyah,dari Partai PPP dipercaya sebagai Wakil Ketua, sementara Yusuf T. Silambi, dari Partai PDI Perjuangan diangkat sebagai Sekretaris Komisi A.

Komisi A DPRD Kutai Timur terdiri dari lima anggota yang mewakili berbagai fraksi. Mereka adalah H. Aidil Fitri, Bambang Bagus Wondo Saputro, Partai Golkar), Kajan Lahang (Partai Nasdem), H. Masdari Kidang, Partai Demokrat), dan Baya Sargius L. (Partai Perindo).

“Komisi A DPRD Kutim memiliki tugas bermitra dengan sejumlah Dinas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutai Timur.

Dengan struktur baru ini, diharapkan Komisi A dapat bekerja secara maksimal dalam meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan Komisi A dapat memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi di bidang pemerintahan serta mendukung berbagai program strategis Pemkab Kutai Timur”kata Sekwan ( ADV)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button